Dark/Light Mode

Dihadirkan Jadi Saksi Di Pengadilan Tipikor

Orang KPK Ngaku Pemegang Saham Di Perusahaan Rafael

Jumat, 29 September 2023 07:30 WIB
Mantan Direktur Keuangan PT Artha Mega Ekadhana (ARME) Rani Anindita Tranggani bersaksi untuk perkara Rafael Alun Trisambodo di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat. (Foto: M Wahyudin/Rakyat Merdeka)
Mantan Direktur Keuangan PT Artha Mega Ekadhana (ARME) Rani Anindita Tranggani bersaksi untuk perkara Rafael Alun Trisambodo di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat. (Foto: M Wahyudin/Rakyat Merdeka)

 Sebelumnya 
“Saudara tahu siapa klien PT ARME? PT Apexindo Pratama Duta, PT Bank Indomonex, PT Caraka Yasa, PT Airfast Indonesia, PT Trihasta. Dari lima klien itu, apakah ada yang dibawa Pak Alun langsung?” tanya jaksa KPK.

“Sepertinya iya. Di catatan saya tidak tercatat dari siapa uang masuknya. Tahunya dari Pak Alun,” jawab Rani.

Jaksa kemudian membaca­kan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Rani, yang menyebut pihak-pihak yang terlibat dalam pencarian klien di PT ARME.

Baca juga : Indonesia Berbagi Pengalaman Tangani Eks Napiter Di Pertemuan PBB

“Izin Yang Mulia, BAP no­mor 16. ‘Bahwa tidak benar saya(Rani) mencari klien. Saya tidak memiliki jaringan terhadap perusahaan-perusahaan yang membutuhkan jasa perpajakan. Karena semua klien PT Artha Mega Ekadhana semua berasal dari Rafael Alun Trisambodo, Budi Susilo, dan FX Wijayanto, yang merupakan orang pajak atau sering terlibat perpajakan’,” jaksa membacakan BAP Rani.

Rani mengaku melepas sa­hamnya di PT ARME setelah keluar. “Saya mau pindah kantor, dan kantor yang baru itu tidak memperbolehkan saya menjadi pemegang saham di perusahaan lain,” tuturnya.

Rani lalu menyampaikan ke­pada direksi PT ARME untuk melepas sahamnya. “Intinya, saya pindah ke kantor baru denganposisi tidak adahubungan dengan ARME,” dalihnya.

Baca juga : Penyuluh dan Pendamping Pembangunan Dorong Perubahan Adaptif

Namun, Rani tak mengecek lagi statusnya sebagai peme­gang saham. Diam-diam sahamnya dialihkan kepada ibunya. “Cuma prosesnya saya nggak tahu,” ujarnya.

KPK belum memberikan penjelasan mengenai personel­nya yang pernah menjadi peme­gang saham PT ARME.

Hingga tadi malam, permint­aan konfirmasi yang dikirim ke­pada Kepala Bagian Pemberitaan Ali Fikri belum dijawab.        

Baca juga : OSO Tegaskan Pentingnya Sinergi Pusat Dan Daerah

Artikel ini tayang di Rakyat Merdeka Cetak edisi Jumat 29/9/2023 dengan judul Dihadirkan Jadi Saksi Di Pengadilan Tipikor, Orang KPK Ngaku Pemegang Saham Di Perusahaan Rafael

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.