Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Perbaikan Selesai, Kondisi Jalan Lenteng Agung Sudah Normal dan Bisa Dilewati
- Persib Mulai Susun Persiapan Hadapi Musim 2026/2027
- OTT Pejabat Imigrasi Jakbar, KPK Sita Mobil, Valas, Hingga Emas
- Erling Haaland Bisa Bawa Norwegia Bersaing di Piala Dunia 2026
- Davide Ancelotti Latih Lille, Calvin Verdonk Hadapi Tantangan Baru
Dukung Layanan Kesehatan, Literasi Digital Digelar untuk Konsil Kefarmasian
Senin, 2 Oktober 2023 11:08 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) bersama Konsil Tenaga Kesehatan Indonesia (KTKI) memberikan pembinaan mengenai literasi digital kepada Konsil Kefarmasian untuk menjaga dan meningkatkan pelayanan kesehatan bagi masyarakat.
Kegiatan ini bertujuan agar tenaga medis dan tenaga kesehatan kerap memberikan perlindungan dan kepastian hukum untuk masyarakat sebagai penerima pelayanan kesehatan.
“Berdasarkan UU No. 17 tahun 2023 tentang Kesehatan pasal 268, tenaga medis dan tenaga kesehatan wajib diberikan pembinaan untuk tingkatkan mutu dan kompetensi, khususnya tentang literasi digital," ujar Ketua KTKI, Amirudin Supartono, dalam keterangannya dikutip, Senin (2/10).
Baca juga : Keauty Minuman Kolagen Formulasi Korea, Gelar Acara untuk Sasar Anak Muda
Direktur Pemberdayaan Informatika, Bonifasius Pudjianto mengatakan, bahwa di era transformasi digital ini membawa perubahan yang signifikan dalam berbagai aspek kehidupan, termasuk dalam bidang pelayanan publik.
“Pemahaman tentang literasi digital menjadi sangat penting, terutama bagi tenaga medis dan tenaga kesehatan yang bertugas sebagai pelayanan publik,” tutur Boni dalam keterangan yang dikutip, Senin (2/10).
Dosen Fakultas Ilmu Komputer Universitas Indonesia, Sofian Lusa menjelaskan bahwa dalam pembinaan literasi digital ini, tenaga medis dan tenaga kesehatan harus menguasai kecakapan digital untuk dapat mengoptimalkan penggunaan teknologi digital dalam pekerjaan mereka.
Baca juga : 25 Quote Hari Batik Nasional Menarik Untuk Diposting Di Media Sosial
“Peningkatan kecakapan digital secara individu harus dimiliki tenaga kesehatan dan tenaga medis agar mampu memanfaatkan teknologi untuk memberikan layanan kesehatan secara profesional untuk masyarakat sebagai penerima layanan kesehatan, ” jelas Sofian.
Lebih lanjut Sofian mengatakan, hal tersebut peran penting dalam mendukung para nakes untuk mewujudkan transformasi digital di sektor kesehatan.
Sementara itu, Anggota Dewan Pengawas dan Anggota Pendidik pada IASII dan IATI, Hari Singgih Nugroho mengatakan bahwa transformasi digital membawa dampak pada perubahan keamanan dan keselamatan pemanfaatan fasilitas digital yang harus diantisipasi oleh nakes dan tenaga medis.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya