Dark/Light Mode

Digarap 7 Jam, Direktur Alsintan Kementan: Biar PH Saya Yang Jelaskan Semua

Senin, 9 Oktober 2023 17:45 WIB
Foto: Oktavian/Rakyat Merdeka
Foto: Oktavian/Rakyat Merdeka

RM.id  Rakyat Merdeka - Direktur Alat dan Mesin Pertanian (Alsintan) Kementerian Pertanian (Kementan) Muhammad Hatta rampung menjalani pemeriksaan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Senin (9/10/2023).

Hatta keluar dari lobi gedung, pukul 17.35 WIB. Dikerumuni wartawan, Hatta yang mengenakan batik lengan panjang, irit bicara.

"Tanya PH (penasihat hukum) saya aja ya, itu urusan PH," ujar Hatta, yang didampingi dua orang, Senin (9/10/2023).

Hatta membantah kabar bahwa dirinya adalah "pengepul" uang-uang dari pejabat Kementan yang ingin mengamankan posisinya.

"Nggak sampai segitu lah. Nggak, nggak, nanti biar PH saya yang jelasin semua ya," tuturnya.

Baca juga : KPK Periksa Direktur Alsintan Kementan M Hatta

Hatta disebut menyandang status tersangka dalam perkara ini bersama eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo dan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementan Kasdi Subagyono.

Ketiganya sudah dicegah bepergian ke luar negeri selama enam bulan. Selain ketiganya, KPK juga mencegah keluarga Syahrul.

Yakni, istri Syahrul, Ayun Sri Harahap, anaknya, Indira Chunda Thita yang juga Anggota DPR RI, serta cucunya, A Tenri Bilang Radisyah Melati.

Kemudian, beberapa pejabat Kementan juga turut dicegah. Mereka adalah Zulkifli (Kepala Biro Organisasi dan Kepegawaian Kementan RI), Tommy Nugraha (Direktur Pupuk dan Pestisida Kementan RI), dan Sukim Supandi (Kepala Biro Umum dan Pengadaan Kesekjenan Kementan RI).

Tim penyidik komisi antirasuah, telah menggeledah rumah dinas dan rumah pribadi Syahrul.

Baca juga : KPK Gaspol, Polda Ngegas

Penyidik mengamankan uang Rp 30 miliar, 12 pucuk senjata api, catatan keuangan, serta mobil Audi A6 dalam serangkaian penggeledahan tersebut.

Tim penyidik komisi antirasuah juga sudah menggeledah rumah Sekjen Kementan Kasdi Subagyono.

Kemudian, penggeledahan dilakukan di kantor Kementan, yang menyasar ruang menteri dan sekjen.

Berikutnya, tim KPK menggeledah rumah Direktur Alsintan Muhammad Hatta, di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan, Minggu (1/10/2023).

Dari sana ditemukan uang tunai senilai Rp 400 juta dalam bentuk mata uang rupiah, dolar AS, dan dolar Singapura.

Baca juga : Imigrasi Belum Diminta KPK Cekal Syahrul Yasin Limpo

Kemudian, pada Selasa (3/10/2023), tim KPK menggeledah rumah staf Mentan Syahrul di Jagakarsa, Jakarta Selatan.

Ditemukan dokumen yang berisi catatan penting terkait dugaan korupsi di Kementan.

KPK menyebut, ada tiga klaster dugaan korupsi di Kementan. Ketiganya yakni, pemerasan dengan jabatan, penerimaan gratifikasi, dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.