Dark/Light Mode

Berantas Ilegal Fishing, Dirjen AHU: Perkuat Kerangka Hukum Internasional

Rabu, 18 Oktober 2023 06:38 WIB
Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum AHU, Kementerian Hukum dan HAM Kemenkumham Cahyo Rahadian Muzhar menyemangati negara Asia dan Afrika dalam menghadapi kejahatan transnasional. (Foto: Dok. Kemenkumham)
Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum AHU, Kementerian Hukum dan HAM Kemenkumham Cahyo Rahadian Muzhar menyemangati negara Asia dan Afrika dalam menghadapi kejahatan transnasional. (Foto: Dok. Kemenkumham)

RM.id  Rakyat Merdeka - Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU), Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Cahyo Rahadian Muzhar mengatakan, Asian-African Legal Consultative Organization (AALCO) merupakan elemen penting pembentukan arsitektur hukum internasional.

Hal itu disampaikan Cahyo saat membuka side event Asian-African Collaboration on Climate Change 2023 di Bali Nusa Dua Conventions Center (BNDCC), Selasa (17/10).

Baca juga : Sekjen LHK: Sektor Kehutanan dan Lingkungan Hidup Harus Terintegrasi

Kata Cahyo, AALCO harus menjadi mitra sejajar dengan organisasi regional dan global lain. Sehingga, sambung Cahyo, memiliki posisi tawar yang kuat.

"Harapannya pembentukan instrumen dan rezim hukum internasional tidak dikendalikan oleh negara-negara yang secara tradisional mendominasi tata hukum internasional,” kata Cahyo.

Baca juga : Bamsoet Dorong Perkembangan Industri Alat Kesehatan Nasional

Menurutnya, tata politik dan hukum internasional harus mencerminkan pandangan serta kepentingan bangsa Asia dan Afrika.

"Negara-negara Asia dan Afrika ini, misalnya, diberkahi oleh lokasi geografis dan sumber daya alam yang melimpah tapi di sisi lainnya juga memberikan tantangan tersendiri dalam pemberantasan kejahatan transnasional," ungkapnya.

Baca juga : Top, Pengendalian Iklim RI Dipuji Dunia Internasional

Menyoal kasus illegal fishing dan wildlife crime, Cahyo menyebutkan, negara-negara Asia dan Afrika seringkali dirugikan oleh pelaku kejahatan yang mengambil persediaan ikan dan spesies liar di kawasan Asia-Afrika.

"Contohnya untuk Indonesia sendiri banyak mengalami kerugian negara yang luar biasa nominalnya dari tindakan penangkapan ikan secara ilegal, yang mencapai kurang lebih sebesar USD 24 miliar setiap tahunnya," papar Cahyo.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.