Dark/Light Mode

Top! Indeks Kebebasan Pers Jabar 2023 Peringkat Dua Nasional

Jumat, 20 Oktober 2023 08:45 WIB
Top! Indeks Kebebasan Pers Jabar 2023 Peringkat Dua Nasional

RM.id  Rakyat Merdeka - Indeks Kebebasan Pers (IKP) Provinsi Jawa Barat 2023 naik signifikan sebesar 1,49 poin. Kenaikan ini membawa IKP Jabar melompat dari urutan delapan pada 2022 menjadi urutan dua tahun ini.

Hal ini disampaikan dalam sosialisasi hasil survei IKP tahun 2023, di Kota Bandung, Kamis (19/10/2023) oleh Dewan Pers.

Survei Indeks IKP 2023 telah selesai dan hasilnya sudah diumumkan pada akhir Agustus 2023.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jabar Ika Mardiah, Pemdaprov terus berusaha agar IKP di Jabar semakin baik dan meningkat di tengah tantangan kebebasan pers pada era digital.

Baca juga : Bamsoet Buka Kejurnas Tarung Derajat 2023 di Bandung

Kenaikan IKP Jabar menunjukkan ada peningkatan literasi di masyarakat dan juga kalangan jurnalis yang semakin mudah dalam mendapatkan informasi dalam menulis berita di Jabar.

Pemdaprov Jabar juga aktif dalam meningkatkan kapasitas jurnalis di antaranya dengan mendorong dan membantu jurnalis di Jabar mengikuti Uji Kompetensi Wartawan (UKW).

"Ada kepentingan dari Pemdaprov Jabar untuk memberikan dan melindungi informasi yang diterima masyarakat. Salah satunya dengan peningkatan kapasitas dan profesionalisme penulis berita atau jurnalis melalui UKW," jelas Ika.

Hasil survei Dewan Pers menunjukkan nilai IKP nasional tahun ini 71,57 turun signifikan, 6,30 poin, dibanding tahun lalu yang mencapai 77,88.

Baca juga : Bocoran Pemain Terbaik 2023, Messi Juaranya...

Sementara di tingkat provinsi terjadi pergerakan nilai IKP di setiap provinsi dan perubahan peringkat antarprovinsi.

Secara umum terjadi penurunan nilai IKP di tingkat provinsi. Dari 34 provinsi, 24 provinsi mengalami penurunan nilai IKP.

"Turunnya nilai IKP nasional maupun sejumlah provinsi mengindikasikan masih banyaknya persoalan yang menghambat kemerdekaan pers. Bahkan, di beberapa provinsi yang mengalami kenaikan indeks kemerdekaan pers tidak berarti tidak lagi ada persoalan menyangkut kehidupan pers," ujar M. Agung Dharmajaya, dari Dewan Pers.

Dari besaran nilai pada tahun 2023 rata-rata capaian IKP provinsi berada pada rentang nilai 70-90 atau masuk kategori 'cukup bebas'.

Baca juga : Cegah Intoleransi, Kemenag dan Dosen di Luar Negeri Deklarasi JDPMB

Dari 34 provinsi hanya ada 7 provinsi yang nilai IKP-nya lebih dari 80, namun tidak lebih dari 85. Sisanya memiliki nilai di bawah 80.

Beberapa provinsi masih berada di bawah 70, masuk kategori 'agak bebas'.

"Hasil survei IKP perlu disebarluaskan kepada publik, khususnya kepada pemerintah dan para pemangku kepentingan pers, baik di tingkat nasional maupun daerah," jelas Agung.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.