Dark/Light Mode

Pitaloka Foundation Dan Ponpes Ali Maksum Perjuangkan Sistem Kesehatan Pesantren

Minggu, 22 Oktober 2023 22:22 WIB
Penandataganan kerja sama antara Ponpes Ali Maksum Krapyak Yogyakarta, BPJS Kesehatan dan Pitaloka Foundation, Minggu (22/10/23). Foto: Istimewa
Penandataganan kerja sama antara Ponpes Ali Maksum Krapyak Yogyakarta, BPJS Kesehatan dan Pitaloka Foundation, Minggu (22/10/23). Foto: Istimewa

RM.id  Rakyat Merdeka - Penggagas Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Rieke Diah Pitaloka, melalui Pitaloka Foundation bersama Yayasan Pondok Pesantren Ali Maksum Krapyak Yogyakarta menggagas regulasi sistem kesehatan pesantren.

"Di Hari Santri 22 Oktober ini, penting menghadirkan upaya regulasi sistem kesehatan bagi pesantren yang lebih baik," kata Rieke saat Seminar Nasional Jaminan Kesehatan Bagi Pesantren bersama Pengasuh Pesantren Ali Maksum Krapyak KH. Khoirul Fuad dan Direktur Utama BPJS Kesehatan Prof. dr. Ali Ghufron Mukti di Pondok Pesantren Ali Maksum Krapyak, Minggu (22/10/23).

Hadir pula, Ibu Nyai Durrotun Nafisha Ponpes Komplek Beta, dan Ibu Nyai Dinazad, Kepala Cabang BPJS Kesehatan Yogyakarta, Prabowo, serta Direktur Pitaloka Foundation, Damhuri Muhammad.

Kata Rieke, terwujudnya layanan kesehatan bagi warga pesantren adalah sebuah keharusan. Menurutnya, Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren, J.O. Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2021 tentang pendanaan penyelenggaraan pesantren, memberikan ruang yang baik bagi upaya meningkatkan layanan kepada pesanten, termasuk kesehatan para warga dan masyarakat sekitar pesantren.

Baca juga : Di Tengah Serangan Israel, Orangtua Di Gaza Berjuang Jaga Kesehatan Mental Anak

Ada pun pada Pasal 17 ayat 1 (f) ditegaskan tentang fasilitasi aspek kesehatan untuk pondok pesantren, di antaranya, tersedianya sarana dan fasilitas kesehatan di pesantren.

Ditambah lagi, Provinsi DI Yogyakarta juga telah menerbitkan Perda Nomor 10 Tahun 2022 tentang fasilitasi penyelenggaraan Pesantren.

"Adalah sebuah keharusan bagi segenap warga pesantren untuk bersinergi dengan segenap lembaga, instansi, badan-badan pengelola kesehatan lainnya untuk bersama memberikan layanan kesehatan terhadap pesantren, pada santri, dan warga sekitar pesantren," ungkap Rieke.

Karena itu, kata politisi PDI Perjuangan ini, untuk membangun partisipasi berbagai pihak agar menjamin terwujudnya layanan kesehatan bagi warga pesantren, Pesantren Ali Maksum Krapyak bersama BPJS-Kesehatan dan Pitaloka Foundation menyelenggarakan seminar ini.

Baca juga : Kiai Ma’ruf Ajak Perangi Kejahatan Transnasional

"Untuk menyerap aspirasi dan membahas berbagai hal tentang layanan kesehatan bagi pesantren," tandasnya.

Rieke sebagai Pembina Pitaloka Foundation memohon dukungan dari segenap institusi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah untuk bersama memperjuangkan peraturan perundang-undangan turunan UU Pesantren dan UU Kesehatan terkait upaya memperbaiki sistem kesehatan di pesantren-pesantren seluruh Indonesia.

KH. Khoirul Fuad pun meminta BPJS Kesehatan membantu memperkuat dan mendampingi BKM di lingkup pesantren, di antaranya terkait akreditasi dan kerjasama BKM dengan BPJS Kesehatan. Hal ini sejalan dengan upaya yang menjadi komitmen BPJS Kesehatan.

Ali Ghufron menegaskan, BPJS Kesehatan siap membantu memperkuat BKM Pesantren.

Baca juga : Bamsoet Dorong Perkembangan Industri Alat Kesehatan Nasional

"Tiga prinsip kami adalah Jaminan Jesehatan Nasional harus mudah untuk diakses, murah dan tidak diskriminatif," tegasnya.

Sebagai wujud nyata, dilakukan pula penandatanganan kerja sama Yayasan Pondok Pesantren Ali Maksum, Krapyak Yogyakarta, BPJS Kesehatan, dan Pitaloka Foundation.

Selain itu, para pengelola unit-unit kesehatan di lingkungan pesantren mendeklarasikan berdirinya sebuah wadah untuk membangun kebersamaan dalam memaksimalkan layanan kesehatan bagi masyarakat pesantren.

Wadah tersebut bernama Asosiasi Kesehatan Pesantren Indonesia, yang diketuai oleh dr. Ali Mahmudi dari Balai Kesehatan Masyarakat (BKM) Pesantren Ali Maksum Krapyak Yogyakarta.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.