Dark/Light Mode

Jaksa Telusuri Aliran Duit Rp 40 Miliar

Achsanul Qosasi BPK Disebut Di Sidang BTS

Selasa, 24 Oktober 2023 07:30 WIB
Terdakwa kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4 dan 5 dari BAKTI Kemenkominfo tahun 2020 sampai 2022 Johnny G Plate (kanan) menjawab pertanyaan Jaksa Penuntut Umum di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (19/10/2023). (Foto: Antara)
Terdakwa kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4 dan 5 dari BAKTI Kemenkominfo tahun 2020 sampai 2022 Johnny G Plate (kanan) menjawab pertanyaan Jaksa Penuntut Umum di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (19/10/2023). (Foto: Antara)

 Sebelumnya 
“Achsanul siapa?” jaksa me­minta ketegasan.

“Achsanul Qosasi,” ungkap Galumbang.

“Ya, siapa. Achsanul Qosasi itu siapa?” jaksa kian mencecar.

“Anggota BPK, Pak Jaksa,” jawab Galumbang meyakinkan.

Baca juga : Jaksa Ungkap Oknum BPK Penerima Duit Korupsi BTS Rp 40 Miliar Berinisial AQ

Namun, Galumbang mengaku tidak mengetahui soal kaitan inisial AQ dari BPK dengan perkara BTS 4G Kominfo. Di mana kemudian ada titipan uang Rp 40 miliar lewat Sadikin Rusli, yang kini sudah jadi ter­sangka, untuk pihak BPK.

“Apakah dalam BTS ini ada kaitannya dengan AQ yang dititip ke Sadikin?” tanya jaksa.

“Saya nggak tahu,” kata Ga­lumbang.

Achsanul Qosasi tidak mem­balas konfirmasi mengenai namanya yang masuk pusaran kasus BTS.

Baca juga : Jangan Ada Lagi Warga Berebut Pangan Murah

Takut Diteror

Masih pada sidang ini, Irwan menyampaikan, sempat kha­watir membuka fakta yang dik­etahuinya. Pasalnya, kasus ini melibatkan sejumlah orang kuat.

“Izin Yang Mulia, saya akhir­nya berani menyampaikan. Sebe­lumnya saya sangat takut untuk menyampaikan dananya ke mana karena melibatkan orang-orang yang kuat dan berpengaruh. Pada saat saya mulai dipanggil-panggil penyidikan sampai saya ditahan, rumah saya sering didatangi orang tidak dikenal,” kata Irwan mengemukakan teror yang di­alaminya kepada ketua majelis hakim Dennie Arsan Fatrika.

Irwan ketakutannya lantaran ada orang yang kerap mem­buntutinya. Bahkan, setelah ia ditahan Kejagung teror tak berhenti. Ada orang tak dikenal yang mendatangi kediamannya sehingga keluarganya ketakutan.

Baca juga : SYL Nikmati Duit Rp 13,9 Miliar Hasil Setoran ASN Kementan

“Akhirnya setelah saya kon­sultasi dengan pengacara dan mendapat ancaman potensi dakwaan memperkaya diri Rp 100 miliar lebih, akhirnya saya konsultasi dengan pengacara. Dan pengacara menyampaikan bahwa saya agar menyampaikan apa adanya dengan penyidik, Yang Mulia. Akhirnya saya memberanikan diri (mengung­kapkannya),” ujar Irwan.

Artikel ini tayang di Rakyat Merdeka Cetak edisi Selasa 24/10/2023 dengan judul Jaksa Telusuri Aliran Duit Rp 40 Miliar, Achsanul Qosasi BPK Disebut Di Sidang BTS

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.