Dark/Light Mode

Penuhi Panggilan Penyidik Polda Metro

Firli: Bentuk Esprit de Corps Dalam Perang Badar Berantas Korupsi

Kamis, 26 Oktober 2023 10:42 WIB
Ketua KPK Firli Bahuri (Foto: Humas KPK)
Ketua KPK Firli Bahuri (Foto: Humas KPK)

RM.id  Rakyat Merdeka - Ketua KPK Firli Bahuri telah memberikan keterangan kepada penyidik Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan pemerasan, di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (24/10/2023).

Firli menegaskan kehadirannya sebagai bentuk Esprit de Corps atau semangat juang dan kebersamaan dalam perang badar pemberantasan korupsi bersama Polri.

"Sejarah akan mencatat untuk pertama kali purnawirawan Polri dan sebagai pimpinan KPK, pulang ke rumah besar untuk kerja sama demi Indonesia bebas korupsi. Tanpa drama, kecuali sempat ada penyesuaian proses dan prosedur," katanya, melalui keterangan tertulis, dikutip Kamis (26/10/2023). 

Firli menyampaikan, proses pemeriksaan oleh para penyidik dilakukan dengan sangat profesional.

Mantan Kapolda Sumsel itu merasa tidak mendapat perlakukan khusus apalagi pengistimewaan dari para penyidik.

Ia juga mengaku diberi kesempatan untuk beribadah serta menjadi imam salat berjamaah.

Baca juga : Firli Minta Jadwal Ulang

"Untuk itu saya menaruh respect atas kerja penyidik. Mereka para penyidik hebat yang dimiliki Polri,” tegas Firli. 

Firli menyampaikan pentingnya sinergi dan orkestrasi dalam memberantas korupsi.

Menurutnya, semua pihak dalam kamar kekuasaan baik legislatif, eksekutif dan yudikatif, APH, Penyelenggara Negara, Aparat Keamanan dan Parpol serta Kementerian/Lembaga wajib melibatkan diri melawan korupsi.

Namun faktanya, sambung Firli, sampai saat ini masih banyak lembaga yang permisif dengan korupsi.

Mereka seakan membenarkan korupsi bahkan seolah bersikap damai berdampingan.

Bahkan, tambahnya, amat disayangkan ada pula yang melakukan perlawanan ketika pimpinan lembaganya atau pun oknum penyelenggara negara tersangkut korupsi.

Baca juga : Firli Bahuri Tak Penuhi Panggilan Polda Metro, Wakil Ketua KPK: Ada Agenda Lain

"Ini yang kita kenal dengan 'When the corruptors strike Back,'" kata dia.

Firli mengungkapkan, para pelaku melakukan serangan balik dengan segala cara seperti perlawanan verbal maupun nonverbal.

Tak jarang, serangan itu berlangsung dengan cara kasar dengan maksud mengintimidasi serta berlindung di balik simbol-simbol dan atribut kekuasaannya.

“Lebih aneh lagi 'when the corruptors strike back' dilakukan terhadap KPK. Mereka sangat leluasa dan bebas. Di situ lah tantangan pemberantasan korupsi sehingga butuh sinergi dan orkestrasi," ungkap Firli.

Dia menambahkan, saat ini ada ratusan laporan kasus korupsi di berbagai level penyelenggaraan negara.

Laporan itu masih menumpuk di meja KPK serta dipastikan akan diproses.

Baca juga : Jumat, Polda Metro Panggil Ketua KPK Terkait Kasus Dugaan Pemerasan SYL

"Untuk itu, KPK masih harus bekerja keras dengan seluruh keterbatasan dan segala serangan yang terjadi,” imbuhnya.

Pada kesempatan tersebut, Firli berharap Indonesia dapat belajar dari pemerintah Republik Rakyat China (RRC) yang berhasil membersihkan korupsi dalam waktu 10 tahun.

Pemerintah RRC juga berhasil menjaga pertumbuhan ekonomi tertinggi di dunia, sukses mengatasi kemiskinan dan pengangguran serta membawa rakyat mereka sejahtera.

Keberhasilan tersebut, terang Firli, tidak lain karena adanya komitmen kuat dari presiden RRC serta dukungan penuh segenap pejabat negara serta rakyat RRC untuk membersihkan korupsi.

Bahkan, Pemerintah RRC menyatakan bahwa korupsi adalah musuh bersama pemerintah dan rakyat China.

"Semoga Indonesia suatu saat bebas dari korupsi sehingga korupsi akan menjadi sesuatu masa lalu. Indonesia ke depan harus hidup dalam peradaban dunia yang bersih dari korupsi," harapnya. 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.