Dark/Light Mode

Firli Bahuri Tak Penuhi Panggilan Polda Metro, Wakil Ketua KPK: Ada Agenda Lain

Jumat, 20 Oktober 2023 11:15 WIB
Ketua KPK Firli Bahuri (Foto: Humas KPK)
Ketua KPK Firli Bahuri (Foto: Humas KPK)

RM.id  Rakyat Merdeka - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri memastikan tidak memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya sebagai saksi kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo alias SYL.

Hal ini dikonfirmasi koleganya, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron. Menurut Ghufron, Firli ada agenda yang sudah terjadwal sebelumnya.

"Mengingat pada waktu dan tanggal tersebut terdapat kegiatan yang telah teragenda sebelumnya, maka Ketua KPK belum dapat menghadiri panggilan tersebut," ujar Ghufron dalam siaran pers, Jumat (20/10/2023).

Selain itu, ditambahkannya, Firli butuh waktu untuk mempelajari materi pemeriksaan.

Baca juga : Jumat, Polda Metro Panggil Ketua KPK Terkait Kasus Dugaan Pemerasan SYL

Sebab, Ghufron menyatakan, surat panggilan baru diterima Firli pada Kamis (19/10/2023) kemarin. Eks Kapolda NTB itu pun meminta penjadwalan ulang pemanggilannya.  

"Pimpinan telah mengkonfirmasi (ketidakhadiran) dengan berkirim surat untuk meminta waktu penjadwalan ulang dengan tembusan Kapolri dan Menkopolhukam RI," ungkapnya.

Ghufron memastikan, KPK menghormati proses hukum yang tengah dilakukan Polda Metro Jaya.

KPK sebagai lembaga penegak hukum ditambakan Ghufron, tentunya juga patuh terhadap hukum. 

Baca juga : Firli Teken Surat Penangkapan SYL, KPK: Itu Urusan Teknis, Tak Usah Dipersoalkan

Namun, hukum yang benar-benar sesuai prosedur, hukum acara, serta fakta-fakta hukumnya.

"Kami memastikan bahwa proses ini tidak akan mengganggu ataupun menghambat proses-proses hukum tindak pidana korupsi yang sedang KPK lakukan," tandas Ghufron.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan terhadap Ketua KPK Firli Bahuri.

Dia akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan pemerasan kepada eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Baca juga : KPK Ultimatum Ajudan Mentan Penuhi Panggilan Penyidik

Jadwal pemeriksaan tidak berubah dari semula, yakni Pukul 14.00 WIB.

"Masih tetap Jam 14.00 WIB," ucap Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak saat dikonfirmasi, Jumat (20/10/2023).

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.