Dark/Light Mode

Diperiksa Prof Jimly Dkk

Ketua MK Bersumpah Demi Allah, Saya Sakit

Sabtu, 4 November 2023 07:50 WIB
Ketua Hakim Konstitusi Anwar Usman (kedua kanan) berjalan menuju Gedung II Mahkamah Konstitusi (MK) di Jakarta, Jumat (3/11/2023). Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) melanjutkan memeriksa Ketua Hakim Konstitusi secara tertutup terkait pelaporan etik Hakim Mahkamah Konstitusi dari masyarakat. (ANTARA FOTO/Galih Pradipta/tom).
Ketua Hakim Konstitusi Anwar Usman (kedua kanan) berjalan menuju Gedung II Mahkamah Konstitusi (MK) di Jakarta, Jumat (3/11/2023). Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) melanjutkan memeriksa Ketua Hakim Konstitusi secara tertutup terkait pelaporan etik Hakim Mahkamah Konstitusi dari masyarakat. (ANTARA FOTO/Galih Pradipta/tom).

RM.id  Rakyat Merdeka - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Anwar Usman kembali diperiksa Majelis Kehormatan MK (MKMK) yang diketuai Jimly As­shiddiqie, Jumat (3/11/2023). Kali ini, dia dicecar terkait alasannya ab­sen dalam Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH) pada perkara yang menolak gugatan syarat batas mini­mal usia Capres-Cawapres. Usai diperiksa, Anwar bersumpah demi Allah, tidak ikut karena sedang sakit.

Anwar jadi satu-satunya hakim konstitusi yang diperiksa dua kali. Pertama pada Selasa, (31/10/2023). Dan yang kedua, kemarin.

Anwar hadir di Gedung Kepani­traan dan Sekretariat Jenderal MK, sekitar pukul 13.50 WIB. Anwar mengenakan kemeja cokelat.

Baca juga : Diperiksa Jimly Cs, Ketua MK Banyak Senyum

Saat ditanya wartawan persiapan sidang yang kedua kalinya, Anwar mengaku tak punya persiapan khusus untuk menghadapi sidang kedua. "Nggak ada. Biasa saja," kata Anwar kepada wartawan di Gedung MK, Jumat (3/11/2023).

Adik ipar Presiden Jokowi ini juga menampik dugaan dirinya dengan sengaja menghalangi pembentukan MKMK lebih awal. Sebab, pemba­hasannya harus melalui Rapat Per­musyawaratan Hakim (RPH). "Apa suara saya sendiri bisa? Kan harus melalui RPH," ujarnya.

Anwar pun menepis anggapan dirinya mempengaruhi hakim lain agar menunda pembentukan MKMK permanen. Padahal, itu merupakan amanat Undang-Undang MK yang disahkan pada 2020.

Baca juga : Profil Anwar Usman, Ketua MK Yang Pernah Diomelin Ayahnya Karena Main Film

"Itu sudah dijelaskan di MKMK ya? Oke? Itu materi. Oke ya? Saya sudah ditunggu ya. Okee ya? Makasih," elak Anwar.

Setelah itu Anwar langsung masuk ke ruang pemeriksaan yang digelar tertutup. Kehadirannya, sudah ditunggu Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie dan Anggota MKMK: Wahiduddin Adams, dan Bintan R. Saragih.

Setelah satu jam diperiksa, Anwar keluar ruangan. Dia kembali memberi pernyataan seputar materi pemeriksaan. Kali ini dia membantah telah berbohong untuk tidak hadir dalam RPH. Anwar pun bersumpah atas nama Tuhan mengenai alasan sakitnya itu. "Saya bersumpah, Demi Allah, saya sumpah lagi, saya memang sakit," kata Anwar.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.