Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Kasus Pencucian Uang Eks Bupati Cirebon, KPK Panggil Bos Hyundai

Selasa, 8 Oktober 2019 10:43 WIB
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah (Foto: Tedy Kroen/RM)
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah (Foto: Tedy Kroen/RM)

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap General Manager (GM) Hyundai Engineering, Herry Jung‎.

Herry Jung akan diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) mantan Bupati Cirebon, Sunjaya Purwadisastra (SUN). ‎"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi terkait TPPU Sunjaya," ujar Juru Bicara KPK, Febri Diansyah melalui pesan singkat, Selasa (8/10).

Baca juga : KPK Pertimbangkan Perpanjang Masa Cegah GM Hyundai Engineering dan Camat Beber

KPK telah mencegah Herry Jung untuk bepergian ke luar negeri selama enam bulan ke depan, terkait kasus yang menyeret Sunjaya. Dia dicegah bepergian ke luar negeri bersama-sama dengan Camat Beber, Cirebon, Rita Susana sejak 26 April sampai 26 Oktober 2019.

Saat ini, KPK sedang mempertimbangkan perpanjangan masa pencegahan keduanya.

Baca juga : Kasus Pencucian Uang Eks Bupati Cirebon, KPK Cegah 2 Orang ke Luar Negeri

Sunjaya ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari suap dan gratifikasi yang diterimanya, selama menjabat Bupati Cirebon periode 2014-2019.

Salah satu penerimaan itu diduga berasal dari dari pihak Hyundai Engineeering & Construction (HDEC), terkait perizinan PLTU 2 di Kabupaten Cirebon. KPK sedang mendalami dugaan suap dari pihak Hyundai tersebut.

Baca juga : Terima Rp 51 M, Mantan Bupati Cirebon Jadi Tersangka Lagi

Sunjaya sebelumnya telah dijerat oleh KPK terkait perkara suap dan gratifikasi sejumlah perizinan di Pemerintah Kabupaten Cirebon, sebelum ditetapkan menjadi tersangka TPPU.

Terkait perkara suapnya, Sunjaya telah divonis bersalah oleh Pengadilan Tipikor pada PN Bandung. [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.