Dark/Light Mode

Kasus Waterfront City, KPK Garap Petinggi Hutama Karya

Rabu, 4 September 2019 11:42 WIB
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah (Foto: Tedy O Kroen/Rakyat Merdeka)
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah (Foto: Tedy O Kroen/Rakyat Merdeka)

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap General Manager Wilayah 1 PT Hutama Karya (Persero) Tbk Sarjono, terkait kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Jembatan Waterfront City atau Jembatan Bangkinang, Kabupaten Kampar, Riau Tahun Anggaran 2015-2016, pada hari ini, Rabu (4/9).

Sarjono bakal diperiksa sebagai saksi, untuk melengkapi berkas penyidikan dengan tersangka Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek Jembatan Waterfront pada Dinas Bina Marga dan Pengairan Kabupaten Kampar, Adnan.

Baca juga : OTT Kalbar, KPK Tangkap Bupati Bengkayang Suryadman Gidot

"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka AN (Adnan)," ujar Juru Bicara KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Rabu (4/7).

Selain Sarjono, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap PNS Kabid Tata Ruang dan Pertanahan Dinas PUPR Kabupaten Kampar, Adnan.

Baca juga : Wow, KPK Gelar OTT Lagi Di Kalbar

Dia bakal diperiksa untuk tersangka Manajer Wilayah II PT Wijaya Karya (Persero) sekaligus Manajer Divisi Operasi I PT Wijaya Karya (Persero) Tbk, I Ketut Suarbawa.

KPK telah menetapkan Adnan bersama I Ketut Suarbawa, sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Jembatan Waterfront City atau Jembatan Bangkinang, Kabupaten Kampar, Riau Tahun Anggaran 2015-2016.

Baca juga : Capim Internal KPK Usul Penerapan Amnesti Bagi Tersangka Korupsi

Adnan dan Ketut Suarbawa diduga kongkalikong atau berkolusi dalam proyek Jembatan Waterfront City, atau Jembatan Bangkinang di Kabupaten Kampar Tahun 2015-2016 yang menelan anggaran Rp 117,68 miliar.

Akibat kongkalikong ini, kerugoan keuangan negara ditaksir mencapai Rp 39,2 miliar. [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.