Dark/Light Mode

Kasus Korupsi Bupati Cirebon Sunjaya Purwadisastra

KPK Pertimbangkan Perpanjang Masa Cegah GM Hyundai Engineering dan Camat Beber

Senin, 7 Oktober 2019 13:47 WIB
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah (Foto: Tedy Kroen/RM)
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah (Foto: Tedy Kroen/RM)

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mempertimbangkan untuk memperpanjang masa cegah Manager Hyundai Engineering, Herry Jung dan Camat Beber Kabupaten Cirebon, Rita Susana.

Keduanya dicegah bepergian ke luar negeri, terkait penyidikan kasus korupsi yang menjerat mantan Bupati Cirebon, Sunjaya Purwadisastra.

"Nanti akan dipertimbangkan sesuai kebutuhan penanganan perkara," ujar Jubir KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Senin (7/10).

Baca juga : Kembangkan Kasus Suap Sunjaya Purwadisastra, KPK Sasar Ketua DPRD Cirebon

KPK meminta Ditjen Imigrasi mencegah Herry Jung dan Rita Susana bepergian ke luar negeri selama enam bulan. Terhitung sejak 26 April 2019, atau saat proses hukum terkait perkara suap perizinan di Pemerintah Kabupaten Cirebon yang menjerat Sunjaya sebelumnya masih berjalan.

Dengan demikian, masa cegah keduanya berlaku hingga 26 Oktober 2019.

Saat ini, KPK telah menjerat Sunjaya sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana pencucian uang. Sunjaya diduga mencuci uang hasil dari suap dan gratifikasi yang diterimanya selama menjabat Bupati Cirebon periode 2014-2019.

Baca juga : KPK Perpanjang Masa Tahanan Bupati Cianjur Cs

Salah satu penerimaan itu diduga berasal dari dari pihak Hyundai Engineeering & Construction (HDEC) terkait perizinan PLTU 2 di Kabupaten Cirebon.

Febri menegaskan, seseorang dapat dicegah bepergian ke luar negeri selama enam bulan, dan dapat diperpanjang selama enam bulan.

"Secara normatif, terbuka kemungkinan diperpanjang enam bulan lagi," tandasnya. [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.