Dark/Light Mode

Firli Bahuri Kembali Tak Hadiri Panggilan Polda Metro Hari Ini

Selasa, 14 November 2023 13:38 WIB
Ketua KPK Firli Bahuri (Foto: Oktavian/RM)
Ketua KPK Firli Bahuri (Foto: Oktavian/RM)

RM.id  Rakyat Merdeka - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri memastikan tidak akan memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan pemerasan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) hari ini, Selasa (14/11/2023).

Firli menegaskan, dirinya tidak mangkir, lantaran mengaku selalu menyurati penyidik Polda Metro Jaya mengenai alasan ketidakhadirannya.

"Untuk Polda Metro Jaya, Kepala Biro Hukum dengan Koordinasi Supervisi, sudah berkoordinasi sejak kemarin dengan Polda Metro Jaya bahwa saya akan datang dalam waktu dekat, tapi bukan hari ini," ujar Firli, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (14/11/2023).

"Dan itu sudah dikomunikasikan dengan penyidik. Jadi, tidak benar kalau saya mangkir. Itu prinsip. Kita akan hadir, tadi sudah dikoordinasikan kepada penyidik Polda Metro Jaya oleh Kepala Biro Hukum dan Pendamping KPK dari Korsup," sambung pensiunan jenderal polisi bintang tiga ini.

Dalam surat kepada Polda Metro Jaya itu, Firli menjelaskan, dirinya sudah dijadwalkan menjalani klarifikasi oleh Dewan Pengawas (Dewas) KPK terkait dugaan pelanggaran etik.

Namun, klarifikasi batal dilakukan karena Dewas tengah ada kegiatan lain.

Baca juga : Hari Ini, Firli Bahuri Datangi Polda Lagi

Firli mengaku baru menerima surat balasan dari Dewas KPK pada pagi hari ini perihal penundaan klarifikasi tersebut.

"Seharusya hari ini saya diminta keterangan oleh Dewas dan sudah konfirmasi ke Dewas dengan surat Nota Dinas Nomor 14 angka 0601/11/2023 tanggal 13 November kemarin, kita sampaikan bahwa saya akan hadir hari ini di Dewas," tutur Firli.

"Tetapi Dewas memberi tahu ke kami tadi pagi, ada surat resmi ke kita bahwa hari ini Dewas rupanya ada kegiatan lain di Yogyakarta kalau nggak salah. Ini ada suratnya," sambung Firli.

Dalam perkara ini, sejauh ini Polda Metro Jaya telah memeriksa lebih dari 50 orang saksi.

Selain SYL, penyidik juga telah memeriksa sopir dan ajudan pribadinya.

Kemudian, juga memeriksa dua mantan petinggi lembaga antirasuah itu, yakni Mochammad Yasin (Ketua KPK 2007-2011) dan Saut Situmorang (Wakil Ketua KPK 2015-2019).

Baca juga : Suhartoyo Telepon Anwar Usman Tanya Kenapa Tak Hadir Di Pelantikan Ketua MK Baru

Pihak lainnya yang juga telah diperiksa yakni Direktur Pelayanan Pelaporan dan Pengaduan Masyarakat (Dumas) KPK Tomi Murtomo; Aide de Camp (ADC) atau ajudan Firli Bahuri, Kevin Egananta; juga Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar.

Lalu, penyidik juga telah memeriksa Firli Bahuri. Pemeriksaan dilakukan di Gedung Bareskrim Polri pada Selasa, 24 Oktober 2023.

Dalam kasus dugaan pemerasan ini, polisi juga telah menggeledah dua lokasi kediaman Firli Bahuri, yakni di Villa Galaxy Kota Bekasi, Jawa Barat.

Juga, sebuah rumah di Jalan Kertanegara No. 46 Jakarta Selatan.

Penggeledahan dilakukan untuk mencari barang bukti dugaan pemerasan yang dilakukan Firli terhadap SYL.

Kasus pemerasan ini terkait kasus dugaan korupsi yang telah menjerat SYL sebagai tersangka di KPK.

Baca juga : BNI Kembali Raih Penghargaan Gold Rank di ASRRAT 2023

Dalam kasus korupsi di Kementan, KPK juga menetapkan dua tersangka lainnya, yakni Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta, serta Sekretaris Jenderal Kementan Kasdi Subagyono.

Sementara Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto menyatakan, tim penyidik segera melakukan gelar perkara penetapan tersangka kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK terhadap SYL.

"Ya nanti dari tim kami, mungkin segera," kata Karyoto kepada wartawan, Senin (13/11/2023).

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.