Dark/Light Mode

Hari Ini, Firli Bahuri Datangi Polda Lagi

Selasa, 14 November 2023 09:04 WIB
Ketua KPK Firli Bahuri (Foto: Tedy O Kroen/RM)
Ketua KPK Firli Bahuri (Foto: Tedy O Kroen/RM)

RM.id  Rakyat Merdeka - Ketua KPK Firli Bahuri kembali dipanggil Polda Metro Jaya untuk diperiksa dalam dugaan kasus pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, hari ini, Selasa (14/11/2023). Di waktu yang sama, Firli juga akan diperiksa Dewan Pengawas (Dewas) KPK dan menyatakan akan hadir.

Di Kepolisian, ini merupakan pemeriksaan kedua bagi Firli. Sebelumnya, mantan Kapolda Sumatera Selatan ini diperiksa sebagai saksi kasus yang sama di Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) Bareskrim Polri, Selasa (24/10/2023).

Di pemeriksaan kedua ini, Firli akan dikorek keterangannya di Subdit Tipikor, Lantai 21 Gedung Promoter, Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. "Di-schedule-kan pemeriksaan atau permintaan keterangan tambahannya pada hari Selasa, 14 November 2023, pukul 10.00 WIB," ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Ade Safri Simanjuntak, di Jakarta, Senin (13/11/2023).

Pemeriksaan kedua Firli seharusnya berlangsung pada Rabu (7/11/2023). Namun, saat ini purnawirawan jenderal polisi bintang tiga sedang menghadiri Roadshow Bus KPK dan Road to Hakordia 2023, di Aceh.

Baca juga : Suporter Indonesia Di Piala Dunia U-17 Top Banget, Datang Bersih Pulang Bersih

Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto menyatakan, kehadiran Firli sangat penting. Pasalnya, penyidik masih membutuhkan keterangan tambahan terkait dugaan kasus pemerasan kepada Syahrul.

Namun, Karyoto belum bisa memastikan, Firli akan hadir atau tidak. “Kita lihat saja besok (hari ini, red), datang atau nggak,” katanya, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (13/11/2023).

Saat di Aceh, Firli membantah menghindari pemeriksaan polisi. Ia berjanji akan mengikuti proses hukum. "Saya akan hadapi semua," ucapnya, di Balai Meuseuraya Aceh, Banda Aceh, Kamis (9/11/2023).

Dalam kasus dugaan pemerasan ini, polisi sudah memeriksa lebih dari 70 saksi. Polda Metro Jaya pun mengajukan permohonan supervisi kasus kepada KPK.

Baca juga : Sore Ini, Bajul Ijo Tantang Barito Putera

Hari ini, Firli juga akan diperiksa Dewas KPK terkait pertemuan dengan Syahrul di lapangan bulu tangkis. "Minta diperiksa Selasa," kata anggota Dewas KPK, Albertina Ho, di Jakarta, Senin (13/11/2023).

KPK juga sudah memastikan, Firli akan memenuhi panggilan pemeriksaan Dewas sesuai dengan jadwal pemeriksaan pada Selasa (14/11/2023).

"Sesuai surat resmi Dewas KPK terkait penjadwalan ulang pemeriksaan terhadap Ketua KPK yang akan dilaksanakan pada Selasa, 14 November 2023, Bapak Firli Bahuri mengkonfirmasi akan hadir memenuhi undangan pemeriksaan tersebut sesuai tanggal yang telah ditentukan," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, kepada wartawan, Senin (13/11).

Ali mengatakan, Firli akan menjelaskan secara terbuka mengenai pertemuan dengan Syahrul. Kata Ali, jadwal pemeriksaan dilakukan Selasa besok, karena sebelumnya Firli tengah ada kegiatan.

Baca juga : Perluas Ekspansi, BSI Buka Kantor Cabang Di Palu

"Dalam pemeriksaan, nantinya Bapak FB akan menjelaskan duduk persoalan secara jelas dan terbuka sehingga membantu Dewas KPK dalam proses pemeriksaan penegakan etik ini," kata Ali.

KPK meyakini, Dewas akan profesional dan independen dalam memutuskan perkara etik yang diadukan terhadap Firli. Dia juga meminta publik menunggu hasil pemeriksaan hingga putusan Dewas KPK.

"Mari kita ikuti proses pemeriksaan di Dewas dan menunggu putusannya. Kami yakin profesionalitas dan independensi Dewas dalam memeriksa dan memutus penegakan etik ini sebagaimana amanah undang-undang," kata Ali.

Artikel ini tayang di Harian Rakyat Merdeka, edisi Selasa (14/11), dengan judul “Hari Ini, Firli Datangi Polda Lagi”.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.