Dark/Light Mode

Tugas Ke Aceh, Ketua KPK Firli Bahuri Tak Penuhi Panggilan Polda Metro Besok

Senin, 6 November 2023 14:23 WIB
Ketua KPK Firli Bahuri (Foto: Oktavian/Rakyat Merdeka)
Ketua KPK Firli Bahuri (Foto: Oktavian/Rakyat Merdeka)

RM.id  Rakyat Merdeka - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri memastikan tidak akan memenuhi panggilan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya terkait dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL), Selasa (7/11/23) besok.

Sebab, Purnawirawan jenderal polisi bintang tiga itu tengah berdinas ke luar kota.

"Ada kegiatan di Aceh dalam rangka Road Show Bus (Antikorupsi) dan juga Hakordia di Aceh, kan saat ini posisi ada di Aceh ya, KPK di sana. Ada beberapa kegiatan yang juga dihadiri oleh Ketua KPK nantinya," ujar Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri, di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin (6/11/2023).

Menurut Ali, Firli sudah mengirim surat pemberitahun kepada penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

"Sudah berkirim surat untuk mengkonfirmasi ketidakhadirannya," imbuhnya.

Baca juga : Dugaan Pemerasan, Rumah Ketua KPK Firli Bahuri Digeledah Penyidik Polda Metro

Ali pun mengingatkan, jika sudah ada konfirmasi ketidakhadiran, maka Firli tidak bisa dikatakan mangkir.

"Kalau mangkir itu kalau tidak ada pemberitahuan, tidak ada konfirmasi, itu saksi-saksi di mana pun. Ini sebagai pemahaman saja," tandasnya.

Sebelumnya, Direktur Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan, pihaknya telah melayangkan surat panggilan kepada Firli.

Berdasarkan jadwal, pemeriksaan tersebut akan digelar pada Selasa, 7 November 2023 pukul 10.00 WIB.

Menurutnya Kombes Ade, pemeriksaan kedua kalinya atas Firli untuk meminta keterangan tambahan sebagai saksi.

Baca juga : Firli Minta Jadwal Ulang

"Pemeriksaan tambahan, pengambilan keterangan tambahan terhadap saksi FB selaku Ketua KPK RI yang telah dikirimkan surat panggilannya pada tanggal 2 November 2023 kemarin, untuk jadwal pemeriksaan di hari Selasa, tanggal 7 November 2023," kata Ade Safri kepada wartawan, Jumat (3/11/2023).

Sejauh ini, Polda Metro Jaya telah memeriksa lebih dari 50 orang saksi. Selain SYL, penyidik juga telah memeriksa sopir dan ajudan pribadinya.

Kemudian, dua mantan petinggi komisi antirasuah itu, yakni Mochammad Yasin (Ketua KPK 2007-2011) dan Saut Situmorang (Wakil Ketua KPK 2015-2019).

Pihak lainnya yang juga telah diperiksa yakni Direktur Pelayanan Pelaporan dan Pengaduan Masyarakat (Dumas) KPK Tomi Murtomo; Aide de Camp (ADC) atau ajudan Firli Bahuri, Kevin Egananta; juga Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar. 

Selain memeriksa saksi, penyidik juga telah memeriksa Firli Bahuri. Pemeriksaan dilakukan di Gedung Bareskrim Polri pada Selasa, 24 Oktober 2023.

Baca juga : Pengamat: Ketua KPK Firli Bahuri Harus Jadi Teladan Aparat Penegak Hukum

Dalam kasus dugaan pemerasan ini, polisi juga telah menggeledah dua lokasi kediaman Firli Bahuri, yakni di Villa Galaxy Kota Bekasi, Jawa Barat. Juga, sebuah rumah di Jalan Kertanegara No. 46 Jakarta Selatan.

Penggeledahan dilakukan untuk mencari barang bukti dugaan pemerasan yang dilakukan Firli terhadap SYL.

Kasus pemerasan ini terkait kasus dugaan korupsi yang telah menjerat SYL sebagai tersangka di KPK.

Dalam kasus korupsi di Kementan, KPK juga menetapkan dua tersangka lainnya.

Keduanya yakni, Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta, serta Sekretaris Jenderal Kementan Kasdi Subagyono.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.