Dark/Light Mode

OTT Kaltim, KPK Amankan 11 Orang, 7 Di Antaranya Pemberi Suap

Jumat, 24 November 2023 10:13 WIB
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron (Foto: Oktavian/Rakyat Merdeka)
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron (Foto: Oktavian/Rakyat Merdeka)

RM.id  Rakyat Merdeka - Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan 11 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Kalimantan Timur (Kaltim), Kamis (23/11/2023) siang, terkait suap pengadaan barang dan jasa.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyatakan, sebanyak tujuh orang di antaranya diduga merupakan pemberi suap.

Baca juga : Geledah Rumah Kajari Bondowoso, KPK Amankan Catatan Aliran Uang Suap

“Ada 11 orang, pemberinya (suap) sekitar 7, penerimanya sekitar 4 orang. Ini masih bisa berkembang ya,” ujar Ghufron dalam keterangan tertulis, Jumat (24/11/2023).

Selain mengamankan 11 orang, dalam operasi senyap ini, Satgas KPK juga mengamankan uang senilai ratusan juta rupiah.

Baca juga : KPK Amankan 6 Orang Dalam OTT Bondowoso, Di Antaranya Oknum Kejari

“Tidak menutup kemungkinan ini sudah pemberian ke berapa. Kita masih mengembangkan,” tuturnya.

KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak tersebut.

Baca juga : Usai Sita Uang Rp 3 Miliar, KPK Buka Peluang Periksa Lagi Anggota DPR Sadewo

"Kami akan sampaikan detail dugaan dan proses tangkap tangan ini setelah kami memperoleh keterangan yang cukup dalam proses pemeriksaan 1x24 jam pertama," tandas Ghufron.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.