Dark/Light Mode

Sambut IKN, Universitas Mulia Balikpapan Dorong Pemanfaatan Teknologi

Senin, 27 November 2023 14:44 WIB
Foto: Ist.
Foto: Ist.

RM.id  Rakyat Merdeka - Penunjukan Kalimantan Timur (Kaltim) sebagai Ibu Kota Nusantara (IKN) menjadi tantangan sendiri dalam pemenuhan kebutuhan pangan.

Terlebih, pada 2045 ditargetkan akan ada 1,9 juta orang berpindah ke IKN.

Jika tidak ditanggulangi, persoalan ini akan membuat efek domino dalam tata kelola pangan di Tanah Air.

Untuk itu, Universitas Mulia Balikpapan mengambil peran penting dalam proses pembangunan IKN dari sisi ilmu pengetahuan, untuk memanfaatkan kemajuan teknologi sebagai landasan penguatan kebutuhan pangan.

Peran itu dibuktikan melalui kegiatan Simposium Universitas Mulia Balikpapan yang mengangkat tema "Ketahanan Pangan dan Teknologi Informasi Tahun 2024" di Hotel Gran Senyiur, Balikpapan, Sabtu (25/11/2023).

Simposium itu diharapkan dapat memberikan solusi yang muncul dalam persoalan ketahanan pangan, yang perlu dikaji dan ditelaah dari berbagai bidang keilmuan.

Karena itu dalam rencana simposium ini dihadirkan para guru besar dari berbagai bidang keilmuan, seperti ketahanan pangan, ekonomi bisnis, teknologi informasi, serta hukum.

Narasumber yang diundang pada simposium antara lain, Guru besar dan Rektor Universitas Mulia, Prof. Dr. Ir. Muhammad Ahsin Rifa'i; Guru besar Universitas Gunadarma, Prof. Dr. Achmad Benny Mutiara.

Lalu, Guru besar Universitas Bina Nusantara, Prof. Dr. Engkos Achmad Kuncoro; Guru besar Universitas Trunojoyo, Prof. Dr. Deni SB Yuherawan.

Agar perbincangan menjadi menarik, kegiatan simposium ini jug dimoderatori oleh Wali Kota Balikpapan periode 2011-2021, Rizal Effendi dan Direktur Eksekutif Yayasan Airlangga, Dr. Agung Sakti Pribadi.

Baca juga : Sampai Oktober, Negara Kantongi Pendapatan 2.240 T

Rektor Universitas Mulia Balikpapan, Prof. Dr. Ir. Muhammad Ahsin Rifa'i  menjelaskan, simposium digelar untuk meningkatkan pemahaman tentang isu-isu terkini dalam ketahanan pangan dan teknologi informasi.

Selain itu, agar terjalin kolaborasi antara pemangku kepentingan yang terlibat, baik pemerintah, akademisi, swasta, dan masyarakat umum.

"Tugas kami sebagai akademisi di Kalimantan Timur ini tidak hanya di kampus, menghasilkan mahasiswa yang cemerlang. Tapi juga proses penelitian dan pengabdian di masyarakat. Termasuk IKN ini, kami ingin mengkaji lebih jauh agar Kaltim ini lebih siap dalam kebutuhan pangan ini," ujar dia saat ditemui seusai acara.

Selain itu, Ahsin berharap agar tersedia platform untuk berbagi penelitian dan pengalaman terkait ketahanan pangan dan teknologi informasi, serta kajiannya di bidang ekonomi bisnis dan aspek hukum.

"Serta mendorong inovasi dan pengembangan solusi untuk masalah ketahanan pangan dengan pemanfaatan teknologi informasi terbaru," jelas guru besar bidang kelautan dan perikanan ini, yang mendapatkan gelar profesor dari Universitas Lambung Mangkurat.

Guru besar Universitas Gunadarma, Prof. Dr. Achmad Benny Mutiara menyoroti pemanfaatan teknologi untuk meningkatkan produksi, serta membangun industri pertanian yang lebih berkelanjutan.

Pria yang kerap disapa Profesor Benny ini menerangkan, pemanfaatan kecerdasan buatan dan robot sejatinya sudah banyak diterapkan di sejumlah negara maju.

"Tentu kita harus segera beradaptasi dengan kemajuan teknologi dalam masyarakat 5.0 ini. Menerapkan smart farming serta memanfaatkan big data dalam industri pertanian, diyakini akan membuat ketahanan pangan kita lebih kuat," jelas lulusan Universitas Goettingen, Jerman itu.

Sementara itu, Guru besar Universitas Bina Nusantara, Prof. Dr. Engkos Achmad Kuncoro berharap, pemanfaatan teknologi dalam industri agrikultur dapat menciptakan sharing economy yang lebih adil di Indonesia.

Dengan begitu, petani jauh lebih berdaya, dibandingkan pemilik modal atau tengkulak yang selama ini memonopoli pasar dan distribusi. 

Baca juga : Dukung IKN, Warga Muara Jawa Hibahkan Tanahnya Untuk Pembangunan Sekolah

Dia menerangkan, melelalui pemanfaatan teknologi informasi akan tercipta kemakmuran bagi petani, seperti mandat dari Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 33.

Mimpi itu bisa terjadi, jika pola ekonomi berbasis koperasi dapat diterapkan secara menyeluruh dalam industri pertanian, perikanan, maupun peternakan.

Namun yang memulai ini harus di perguruan tinggi, sehingga bukan korporat besar yang menguasai.

Karena di era modern ini, sharing economy bisa menjadi model bisnis yang baik apabila tidak terjadi monopoli.

"Namun, jika yang menciptakan aplikasi untuk pertanian adalah perusahaan besar yang sekadar mencari keuntungan, maka akan sulit bagi petani kita untuk mendapatkan kemakmuran seperti yang kita impikan bersama," kata pria yang akrab disapa Prof Kun itu. 

Di sisi lain, Guru besar Universitas Trunojoyo, Prof. Dr. Deni SB Yuherawan menyoroti banyaknya marjinalisasi terhadap para petani dalam pengembangan industri pertanian.

Dia menegaskan, dalam program food estate kerap terjadi konflik argaria yang menyebabkan terjadinya kriminalisasi terhadap aktivitas petani, atau bahkan pengguran paksa dan pembebasan lahan atas nama kepentingan umum.

Penyebab dari konflik agraria yang berkepanjangan ini ucap dia, dikarenakan pemerintah terlihat tidak serius dalam menjalankan Reforma Agraria.

Sehingga, tanah lebih banyak dikuasai oleh korporasi atau pemilik modal, dan pemerintah lebih mementingkan pembangunan infrastruktur dari pada kemakmuran masyarakat.

Salah satunya, melalui Program Strategis Nasional yang berdampak terhadap pembebasan lahan masyarakat.

Baca juga : Indonesia Ramaikan Pameran Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Internasional di China

Untuk itu dia mendorong agar dalam pengembangan industri pertanian atau lainnya, harus tetap mengedepankan prinsip-prinsip panduan mengenai bisnis dan hak asasi manusia atau yang disebut UNGP.

"Perlu ada kolaborasi aktif dari negara, korporasi dan masyarakat agar tidak terjadi perampasan hak asasi manusia dalam menjalankan proses bisnis. Negara wajib melindungi warga negara dari aktivitas bisnis yang berpotensi melanggar hak asasi manusia," tegas Prof Deni.

Selanjutnya, sektor privat atau korporasi agar selalu menghormati HAM melalui komitmen due diligence dalam setiap aktivitas bisnis.

Terakhir, akses pemulihan yang efektif bagi korban pelanggaran HAM dari aktivitas bisnis baik yudisial atau non yudisial.

"Dengan demikian, kita berharap agar kepentingan bisnis dan hak asasi manusia dapat berjalan beriringan demi tercapai ketahanan pangan serta menerapkan prinsip kemakmuran bagi seluruh rakyat Indonesia," tutup dia.

Hasil simposium ini diharapkan Direktur Eksekutif Yayasan Airlangga, Dr. Agung Sakti Pribadi, dapat menjadi acuan bagi pemerintah dan stakeholder terkait lainnya sebagai landasan menciptakan ketahanan pangan berbasiskan teknologi informasi yang lebih modern dan maju, yang menerapkan prinsip keadilan.

Untuk itu, Yayasan Airlangga selaku pemilik Universitas Mulia Balikpapan mendorong agar terjadi focus grup discussion (FGD), sebagi tindak lanjut dari simposium tersebut.

"Semoga ide dan pemikiran kita hari ini bisa berlanjut dalam FGD yang akan dilaksanakan selanjutnya. Sehingga kita berkontribusi bersama dalam proses pembangunan IKN sebagai pusat peradaban modern Indonesia dan masyarakat global," harap Agung.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.