Dark/Light Mode

Catatan Djoko Setijowarno

Mewaspadai Kecelakaan di Perlintasan Sebidang Saat Mobilitas Akhir Tahun

Senin, 11 Desember 2023 13:12 WIB
Perlintasan kereta api sebidang (Foto: Istimewa)
Perlintasan kereta api sebidang (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Di akhir tahun 2023, mobilitas orang akan bertambah, termasuk yang melintas di perlintasan sebidang antara jalan rel dan jalan raya. Kewaspadaan harus difokuskan di perlintasan sebidang, terutama yang melintas di jalan desa.

Badan Kebijakan Transportasi Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah melakukan Survei Online Pergerakan Masyarakat pada masa Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 (Nataru) rentang 26 Oktober-2 November 2023. Hasilnya, potensi pergerakan nasional pada Nataru 2023/2024 sebesar 39,83 persen atau sebanyak 107,63 juta orang. Dari 39,83 persen yang bepergian ke luar kota, pilihan yang bepergian pada liburan Natal 4,63 persen (12,50 juta). Kemudian, pilihan bepergian pada Natal dan Tahun Baru 16,06 persen (43,39 juta), serta pergi pada Tahun baru 19,15 persen (51,74 juta).

Mayoritas responden (45,29 persen) merencanakan bepergian ke lokasi wisata. Alasan tidak bepergian disebabkan tidak punya biaya/kondisi finansial 54,27 persen. Pilihan mobil pribadi 24,19 persen (26,03 juta orang) dan sepeda motor 18,71 persen (20,14 juta orang).

Potensi pergerakan per provinsi, Provinsi Papua Barat (53,76 persen), Provinsi Sumatera Utara (50,37 persen), Provinsi Nusa Tenggara Timur (51,36 persen), Provinsi Papua (49,63 persen), dan Provinsi Maluku (47,18 persen).

Baca juga : BNPT Ingatkan Mahasiswa Waspadai Penyebaran Radikalisme Lewat Buku

Lima besar asal daerah nasional adalah Provinsi Jawa Timur 16,30 persen (17,54 juta orang), Jabodetabek 13,74 persen (14,81 juta orang), Provinsi Jawa Tengah 13, 21 persen (14,22 juta orang), Provinsi Jawa Barat 10,39 persen (11,18 juta orang) dan Provinsi Sumatera Utara 6,93 persen (7,45 juta orang). Sementara lima besar tujuan daerah nasional adalah Provinsi Jawa Timur 15,18 persen (16,34 juta orang), Provinsi Jawa Tengah 13,80 persen (14,86 juta orang), Provinsi Jawa Barat 11,62 persen (12,51 juta orang) dan Provinsi DI Yogyakarta 8,9 persen (9,60 juta orang). Sedangkan tujuan kota terbanyak nasional adalah Kota Yogyakarta 4,13 persen (4,45 juta orang).

Potensi pergerakan Jabodetabek pada Nataru 2023/2024 adalah 43,92 persen atau sebanyak 14,81 juta orang. Dari 43,92 persen yang bepergian ke luar kota, yang memilih bepergian untuk liburan Natal 5,28 persen (1,78 juta orang), untuk Natal dan Tahun Baru 18,91 persen (6,38 juta orang), serta pergi untuk Tahun baru 19,73 persen (6,66 juta orang). Pilihan mobil pribadi yang tertinggi, yakni 25,24 persen (3,74 juta orang). Pilihan berikutnya, kereta antar kota 20,47 persen (3,03 juta orang), bus 12,58 persen (1,86 juta orang). Pilihan rute pengguna mobil adalah Tol Trans Jawa 31,66 persen, Tol Cipularang 19,12 persen, Tol Jagorawi 15 persen, Tol Jakarta-Merak 7,35 persen.

Rawan di Perlintasan Sebidang

Kecelakaan maut di perlintasan sebidang terus berulang. Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian Pasal 94 menyebutkan, Pemerintah atau Pemda seharusnya menutup perlintasan sebidang yang tak berizin. Jika jalan nasional, wewenangnya ada di Pemerintah Pusat. Begitupun jalan provinsi dan kabupaten.

Pemerintah Pusat dan daerah idealnya menutup pelintasan sebidang yang rawan kecelakaan. Namun, Pemerintah juga bisa menyediakan jalan layang atau underpass agar pengendara tidak melintasi jalur itu lagi. Di sisi lain, pengguna jalan juga harus waspada. UU Nomor 23/2007 tentang Perkeretaapian dan UU No 22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan mewajibkan pengendara berhenti ketika sinyal kereta sudah berbunyi dan palang pintu kereta api tertutup. 

Baca juga : MS GLOW Serahkan Donasi Kemanusiaan Bagi Palestina Sebesar 1 Miliar Rupiah

Akhir-akhir ini banyak kejadian kecelakaan di perlintasan sebidang pada malam hari. Dan lokasi berada di pedesaan. Perlintasan sebidang banyak bermunculan seiring meluasnya kawasan permukiman ke desa-desa. Dan kehidupan sudah 24 jam, tidak bisa lagi pintu perlintasan dijaga hanya pada jam tertentu saja. Kalau malam tidak dijaga, sehingga pelintas kurang mengetahui, karena tidak mau memperhatikan keberadaan rambu dan marka. Sebaiknya perlintasan yang dijaga 24 jam, jika tidak ada penjaga sebaiknya jalur perlintasan sebidang itu ditutup dengan memasang palang penutup.

Berdasarkan data PT KAI (2023), data perlintasan sebidang berjumlah 3.693 lokasi yang terdiri dari perlintasan dijaga 1.598 lokasi (dijaga jalan jembatan 466 lokasi, dijaga operasi 490 lokasi, dijaga Dishub 291 lokasi, dijaga oleh masyarakat 351 lokasi. Sementara perlintasan tidak dijaga sebanyak 2.095 lokasi, terdiri dari resmi tidak dijaga 1.132 lokasi dan liar 963 lokasi.

Mengutip data dari PT KAI, menyebutkan selama rentang tahun 2018 hingga 19 November 2023 ada 1.934 kejadian kecelakaan di perlintasan sebidang. Sebanyak 1.667 kejadian (86,2 persen) diantaranya terjadi di perlintasan sebidang yang tidak dijaga. Sisanya, 267 kejadian (13,8 persen) di perlintasan sebidang yang terjaga.

Sementara korban jiwa selama kurun waktu tahun 2018 hingga 19 November 2023, jumlah korban sebanyak 1.409 jiwa. Jumlah korban meninggal dunia 502 jiwa (35,6 persen). Jumlah korban dengan luka berat 458 jiwa (32,5 persen) dan jumlah korban luka ringan 449 jiwa (31,9 persen).

Baca juga : Relawan Ganjar Creasi Gelar Pelatihan Sablon Buat Milenial Dan Gen Z Di Surabaya

Dalam rentang waktu itu, jenis kendaraan yang terlibat kecelakaan sebanyak 1.934 kendaraan. Kendaraan roda 2/3 (motor) sebanyak 1.148 kendaraan (59,3 persen) dan kendaraan roda 4/lebih (mobil) 786 kendaraan (40,7 persen). Nampaknya, tahun 2023 memegang rekor tertinggi korban kecelakaan dibanding tahun sebelumnya. Tahun belum berakhir, sudah 289 kendaraan terlibat kecelakaan yang terdiri kendaraan roda 2/3 (motor) sebanyak 172 kendaraan (59,5 persen) dan kendaraan roda 4/lebih (mobil) 117 kendaraan (40,5 persen).

Perlintasan sebidang antara jalan rel dan jalan raya masih rentan kecelakaan lalu lintas terutama bagi warga yang baru melintasi jalur perlintasan tersebut. Pengawasan terhadap perlintasan sebidang ini perlu ditingkatkan. Data dari PT KAI, terdapat 51 lokasi perlintasan sebidang yang melewati jalan desa. Perlintasan ini biasanya dijaga secara swadaya oleh masyarakat sekitar tidak 24 jam. Saat malam hari tidak dijaga dan rawan kecelakaan lalu lintas. Kecelakaan minibus yang tertabrak KA Probowangi di Kabupaten Lumajang malam hari Senin (20/11/2023), menyebabkan 11 penumpang minibus meninggal dunia dan tiga lainnya terluka. Solusinya, dipasang palang melintang jalan supaya kendaraan tidak bisa melintas saat tidak dijaga petugas.

Kewaspadaan harus ditingkatkan di perlintasan sebidang antara jalan rel dan jalan raya, terutama di jalan desa dan malam hari. Dapat dilakukan kerjasama dan koordinasi dengan pemerintah desa. 

Djoko Setijowarno, Akademisi Prodi Teknik Sipil Unika Soegijapranata dan Wakil Ketua Pemberdayaan dan Pengembangan Wilayah Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Pusat

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.