Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
RM.id Rakyat Merdeka - Dalam dua hari belakangan ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan tiga kali Operasi Tangkap Tangan (OTT). Terakhir, Wali Kota Medan Dzulmi Eldin terciduk OTT pada Rabu (16/10) dini hari.
Baca juga : Saat OTT Bupati Lampung Utara, KPK Sempat Alami Kendala
Dengan demikian, Dzulmi menjadi kepala daerah ke-21;yang terciduk OTT pada tahun 2019. Ini daftar lengkapnya:
- 24 Januari 2019, Bupati Kabupaten Mesuji
- 16 Maret 2019, Anggota DPR, M. Romahurmuziy
- 22 Maret 2019, Direktur Teknologi dan Produksi PT Krakatau Steel, Wisnu Kuncoro
- 27 Maret 2019, Anggota DPR Bowo Sidik Pangarso
- 1 Mei 2019, Bupati Kabupaten Kepulauan Talaud Sri Wahyumi Maria Manalip
- 4 Mei 2019, Hakim di PN Balikpapan Kayat
- 28 Mei 2019, Kepala Kantor Imigrasi Klas I Mataram Kurniadie
- 28 Juni 2019, Asisten Pidana Umum Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Agus Winoto
- 11 Juli 2019, Gubernur Kepulauan Riau Nurdin Basirun
- 26 Juli 2019, Bupati Kudus Muhammad Tamzil
- 31 Juli 2019, Direktur Keuangan PT. Angkasa Pura II (Persero) Andra Y Agussalam
- 8 Agustus 2019, Anggota DPR I Nyoman Dhamantra
- 20 Agustus 2019, Jaksa di Kejari Yogyakarta dan Surakarta: Eka Safitra dan Sulistiawan Sulaksono
- 2 September 2019, Bupati Kabupaten Muara Enim Ahmad Yani
- 2 September 2019, Direktur Utama PTPN III (Persero) Dolly Pulungan
- 3 September 2019, Bupati Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat Suryadman Gidot
- 23 September 2019, Direktur Utama Perum Perikanan Indonesia Risyanto Suanda
- 6 Oktober 2019, Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara
- 14 Oktober 2019, Bupati Indramayu Supendi
- 15 Oktober 2019, Kepala Balai Pelaksana Jalan Wilayah XII Refly Ruddy Tangkere
- 15-16 Oktober 2019, Walikota Medan Dzulmi Eldin. [OKT]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya