Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Butuh Tempat Bernaung, Pemerintah Diminta Bentuk Badan Nasional Diaspora

Sabtu, 10 Agustus 2019 15:31 WIB
Chairman of the Board of Trustees IDN-Global, Dino Patti Djalal dalam acara Kongres ke-5 Diaspora Indonesia di Kota Kasablanka, Jakarta, Sabtu (10/8). (Foto: Ng Putu Wahyu Rama/Rakyat Merdeka)
Chairman of the Board of Trustees IDN-Global, Dino Patti Djalal dalam acara Kongres ke-5 Diaspora Indonesia di Kota Kasablanka, Jakarta, Sabtu (10/8). (Foto: Ng Putu Wahyu Rama/Rakyat Merdeka)

RM.id  Rakyat Merdeka - Chairman of the Board of Trustess IDN-Global Dino Patti Djalal menyampaikan sejumlah aspirasi dari diaspora Indonesia. Salah satunya, mengusulkan pemerintah untuk membentuk Badan Nasional Diaspora.

"Aspirasi pertama, bentuk Badan Nasional Diaspora di Indonesia," ujar Dino saat menyampaikan sambutannya di Kongres ke-5 Diaspora Indonesia, Mall Kota Kasablanka, Jakarta Selatan, Sabtu (10/8).

Badan ini dinilai penting, lantaran dapat menjadi koordinator diaspora Indonesia. Dino mengatakan, selama ini perhatian pemerintah masih terfokus pada Tenaga Kerja Indonesia (TKI). Padahal, jumlah TKI hanya sepertiga atau seperempat dari jumlah diaspora.

Baca juga : Cegah Demam Berdarah, Pertagas Lakukan Fogging di Gampong Tampak

TKI hanya berjumlah 2 juta orang. Sementara, ada 6 juta diaspora di luar negeri yang berlatar belakang profesional. "Yang non-TKI, yang profesional, yang dokter, yang guru, yang dosen, dan sebagainya. Siapa yang ngurus?" tanya Dino.

"Kalau diaspora pulang, banyak yang pulang. Tapi, kantor mana yang harus dikunjungi. Siapa yang harus kita melapor. Lalu, kalau ada keahlian, harus lapor ke siapa? Prosesnya seperti apa?" imbuhnya.

Saat ini, di Kementerian Luar Negeri sudah ada 3 orang staf ahli yang mengurus diaspora. Tetapi, menurut Dino jumlah tersebut belum cukup untuk mengurus 6 juta orang diaspora. "Tiga orang ngurus 1.000 orang saja sudah susah. Apalagi 6 juta orang," selorohnya.

Baca juga : Dua Tahun Jadi Tersangka, Emirsyah Satar dan Penyuapnya Akhirnya Ditahan

Karena itu, Dino berharap pemerintah dapat menyiapkan sebuah wadah khusus untuk diaspora Indonesia. "Usulan kami,  Badan Nasional TKI (BNP2TKI) direvisi menjadi Badan Nasional TKI dan Diaspora Indonesia," ujar eks wakil menteri luar negeri itu.

Dino menambahkan, Badan Diaspora itu nantinya bisa diakomodir ke dalam Lembaga Manajemen Talenta yang akan dibentuk Presiden Jokowi. "Jadi, intinya harus ada teknis untuk mengurus diaspora," imbuh Dino.

Usulan lain, pemerintah memberikan visa minimal 10 tahun untuk diaspora non WNI. Saat ini, pemerintah hanya memberikan 2-4 tahun.

Baca juga : Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat, Pemerintah Dorong Pemda Manfaatkan Lahan Sumber TORA

Menurut Dino, usulan itu memungkinkan untuk diwujudkan. Dia mencontohkan India, yang memberikan diaspora Indonesia jadi WNA seumur hidup. "Menurut saya, 10 tahun pas. Kalau bisa, seumur hidup," terangnya.

Dino juga meminta agar anggota DPR terpilih di Dapil DKI Jakarta II memperjuangkan kepentingan diaspora. Jika tidak, ia meminta untuk diganti. Terakhir, Dino mengusulkan agar pemerintah mempermudah diaspora yang meninggal di luar negeri, untuk bisa dimakamkan di Indonesia. [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.