Dark/Light Mode

Foto Resmi Presiden dan Wapres Dirilis Istana

Jokowi Lebih Cerah, Maruf Lebih Muda

Jumat, 18 Oktober 2019 08:22 WIB
Foto resmi Presiden dan Wapres terpilih periode 2019-2024 Ir. Joko Widodo (kiri) dan KH Maruf Amin yang dirilis Kementerian Sekretariat Negara, kemarin. (Foto: situs setneg.go.id)
Foto resmi Presiden dan Wapres terpilih periode 2019-2024 Ir. Joko Widodo (kiri) dan KH Maruf Amin yang dirilis Kementerian Sekretariat Negara, kemarin. (Foto: situs setneg.go.id)

RM.id  Rakyat Merdeka - Jelang pelantikan Presiden dan Wapres terpilih periode 2019-2024, Kementerian Sekretaris Negara (Kemensetneg) merilis foto resmi Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Kiai Ma’ruf Amin.

Dalam foto itu, Jokowi tampak lebih cerah, sementara Kiai Ma’ruf terlihat lebih muda. Foto baru pemimpin Indonesia itu mendapat sambutan hangat dari warganet.

Masyarakat sudah bisa mengunduh dua foto resmi tersebut di laman Kemensetneg, setneg.go.id. Begitu memasuki laman tersebut muncul fitur untuk mengunduh foto presiden dan wapres.

Baca juga : Presiden China Xi Jinping Tugaskan Wapres Wang Qishan Hadiri Pelantikan Jokowi-Ma`ruf

Ada empat pilihan foto yang tersedia. Masing-masing berukuran A3 dan A2. Dalam foto itu, Jokowi tampil dalam balutan jas, dasi merah menyala lengkap dengan peci hitam. Pin presiden tersemat di dada kiri.

Jokowi tersenyum tipis dengan latar belakang berwarna cokelat dan bendera merah putih. Kiai Ma’ruf tampil sama. Yang sedikit berbeda wajahnya terlihat lebih mulus dan muda. Tak terlihat keriput di wajahnya, meski rambut putih terlihat di atas kuping.

Bersamaan dengan munculnya foto itu, terbit pula surat edaran dari Menteri Sekretaris Negara Pratikno yang ditandatangani 15 Oktober lalu.

Baca juga : Jokowi Happy Proyek Investasi Blok Masela

Surat tersebut ditujukan kepada pimpinan lembaga negara, jajaran menteri Kabinet Kerja, Gubernur Bank Indonesia, Jaksa Agung, Panglima TNI, Kapolri, pimpinan lembaga non struktural, para kepala daerah dan perwakilan RI di luar negeri.

Mereka diimbau untuk mengunduh dan segera memasang foto Presiden Jokowi dan Wapres Maruf Amin. Dalam surat itu, Mensesneg menyatakan bahwa foto Presiden baru dan Wapres yang baru sudah diunggah.

“Penggunaan foto resmi dimaksud agar dapat dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.” Demikian bunyi surat itu. Dalam situs itu juga Setneg memberikan ketentuan pencetakan seperti ukuran dan jenis kertas.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.