Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Perbaikan Selesai, Kondisi Jalan Lenteng Agung Sudah Normal dan Bisa Dilewati
- Persib Mulai Susun Persiapan Hadapi Musim 2026/2027
- OTT Pejabat Imigrasi Jakbar, KPK Sita Mobil, Valas, Hingga Emas
- Erling Haaland Bisa Bawa Norwegia Bersaing di Piala Dunia 2026
- Davide Ancelotti Latih Lille, Calvin Verdonk Hadapi Tantangan Baru
Indonesia Protes Kebijakan Diskriminasi Sawit Uni Eropa di Brussel
Selasa, 9 April 2019 07:14 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution tiba di Brussel, Belgia untuk memimpin delegasi Indonesia, dalam Misi Gabungan Negara-negara Penghasil Minyak Sawit (CPOPC), Senin (8/4).
Dalam acara yang berlangsung hingga hari ini, Selasa (9/4), turut hadir delegasi Malaysia yang dipimpin Dato ’Dr. Tan Yew Chong, Sekretaris Jenderal Kementerian Industri Primer Malaysia. Kolombia yang bertindak sebagai negara pengamat, diwakili oleh Yang Mulia Felipe Garcia Echeverri, Duta Besar Kolombia untuk Kerajaan Belgia yang juga menjabat Kepala Misi Kolombia untuk Uni Eropa.
Misi ini merupakan tindak lanjut dari keputusan yang disepakati dalam Pertemuan Tingkat Menteri ke-6 CPOPC di Jakarta, pada 28 Februari lalu. Ketika itu, anggota CPOCC memprotes keras Suplemen Resolusi Petunjuk Tambahan 2018/2001 Uni Eropa, mengenai Energi Terbarukan (Renewable Energy Directive II, Delegated Act).
Dalam pertemuan tersebut, telah tercapai kesepakatan bersama untuk membahas langkah-langkah diskriminatif yang ditimbulkan otoritas Uni Eropa, mengenai pembatasan pengunaan Kelapa Sawit untuk Bio Fuel.
Baca juga : Jokowi Perkirakan Raup 80 Persen Suara di Banyumas
Negara-negara anggota CPOPC memandang UU yang anti kelapa sawit, sebagai kompromi politik di Uni Eropa yang bertujuan mengisolasi dan mengecualikan minyak kelapa sawit dari sektor energi terbarukan. Hal itu demi keuntungan minyak nabati yang berasal dari bunga matahari (sun flower) dan rapseed, maupun minyak nabati impor lainnya seperti soya bean oil yang kurang kompetitif.
"Maksud dari undang undang yang diusulkan ini adalah untuk membatasi, dan secara efektif melarang semua minyak sawit di Uni Eropa, untuk pengunaan bio fuel melalui penelitian yang cacat secara ilmiah, dengan mempergunakan ILUC (Indirect Land Use Change) perubahan penggunaan lahan secara tidak langsung," demikian keterangan resmi CPOPC yang diterima RMCO, Senin (8/4) malam.
Kriteria yang tidak berdasarkan metoda yang dapat dipertanggungjawabkan yang digunakan dalam Delegated Act, dinilai sengaja memfokuskan minyak kelapa sawit sebagai penyebab deforestasi. Tanpa mengupayakan untuk memasukkan penelitian lingkungan yang lebih luas, terkait budidaya minyak nabati lainnya. Termasuk, rapeseed dan soya oil.
CPOPC menilai, resolusi UU yang diajukan, berperan sebagai instrumen unilateral yang ditujukan terhadap produsen minyak kelapa sawit. Hal itu justru menghambat pencapaian pengentasan kemiskinan, dan tujuan pembangunan berkelanjutan Perserikatan Bangsa Bangsa (SDGs) lainnya.
Baca juga : Indonesia Kembangkan Green Avtur Dari Minyak Sawit
"Kami sangat menentang Delegated Act, yang mengklasifikasikan minyak kelapa sawit sebagai produk yang tidak memperhatikan pembangunan yang berkelanjutan, karena ILUC yang berisiko tinggi, " tutur CPOPC.
Ditegaskan, UE menggunakan UU Delegated Act ini untuk memberlakukan larangan impor minyak kelapa sawit, ke dalam sektor energi terbarukan yang diamanatkan UE. Hal itu ditujukan untuk mempromosikan minyak nabati yang ditanam sendiri di kawasan Uni Eropa.
"Kami dengan tegas menyuarakan keprihatinan. Karena asumsi-asumsi yang didasarkan pada kriteria yang tidak akurat, dan tidak dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah, serta contradictionary bertolak belakang dengan fakta," tandas CPOPC.
Argumentasi Komisi Uni Eropa yang menyebutkan UU yang diresolusikan didasarkan pada alasan ilmiah dan lingkungan, dinilai sangat irasional. Sebagaimana argumentasi Komisi Uni Eropa yang menyimpulkan bahwa minyak kedelai dari sumber selektif, telah dikategorikan sebagai ILUC risiko rendah.
Baca juga : Produk Indonesia Laris Manis Di Ethiopia
Meski penelitian internal UE sendiri menyimpulkan bahwa kedelai lebih bertanggung jawab terhadap deforestasi impor.
"Manuver politik Komisi Uni Eropa, secara jelas bertujuan menghilangkan minyak kelapa sawit dari pasar Uni Eropa secara sepihak. Ini tak hanya merugikan negara produsen minyak kelapa sawit. Tetapi juga merugikan korporasi pengguna minyak kelapa sawit di Uni Eropa, yang telah melakukan investasi yang sangat besar. Terutama, dalam melakukan pengembangan bio fuel, untuk menggantikan bahan bakar berbasis fosil," terang CPOPC.
Hal ini bertentangan dengan konstitusi Uni Eropa dan Konvensi Internasional di bidang Ekonomi dan Hak Sosial. Untuk itu, CPOPC menyuarakan kekhawatiran pemerintah kepada para pemimpin dan otoritas Uni Eropa. Dengan harapan, dapat membuka jalan solusi yang dapat diterima semua pihak terkait. Termasuk, pihak stakeholders sebagai pengguna minyak kelapa sawit dari Uni Eropa. [HES]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya