Dark/Light Mode

Selain Bupati, KPK Amankan Kepala Dinas Dan Anggota DPRD Labuanbatu

Kamis, 11 Januari 2024 18:51 WIB
Gedung KPK (Foto: Ist)
Gedung KPK (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Selain mengamankan Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga mengamankan Kepala Dinas dan Anggota DPRD Labuhanbatu.

“Iya, kami telah mengamankan dari unsur pemerintah. Ada bupati, kepala dinas dan anggota dprd sementara dari swasta ada beberapa rekanan,” ungkap Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron lewat pesan singkat, Kamis (11/1/2024).

Baca juga : Kiai Adib Buntet Amanahkan Jari Raya Menangkan Prabowo-Gibran

Saat ini, para pihak yang diamankan masih menjalani proses pemeriksaan intensif. KPK punya waktu 1x24 jam untuk menentukan status mereka.

“Untuk menentukan siapa tersangka dan siapa yang hanya sebagai saksi,” tuturnya.

Baca juga : Marga Simbolon Berharap Natal Akan Damai Di Kota Kelahiran Tuhan

Sebelumnya Ghufron menyatakan, OTT ini terkait suap. Sedangkan Ketua Sementara KPK Nawawi Pomolango menyatakan, OTT itu terkait dengan dugaan suap pengadaan barang dan jasa. 

"Sementara sih soal pengadaan barang jasa gitu,” beber Nawawi.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.