Dark/Light Mode

JB Dukung Kapolda Banten Berantas Bank Keliling, Ini Sarannya Buat Pemerintah

Sabtu, 6 April 2024 10:44 WIB
Tokoh masyarakat Banten dan mantan Bupati Lebak dua periode Mulyadi Jayabaya (Foto: Istimewa)
Tokoh masyarakat Banten dan mantan Bupati Lebak dua periode Mulyadi Jayabaya (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Ultimatum Kapolda Banten Irjen Abdul Karim kepada para pelaku usaha bank keliling yang berkedok koperasi simpan pinjam (Kosipa) ilegal di wilayah hukum Banten untuk segera menutup tempat usahanya paling lambat Lebaran mendapat dukungan dari tokoh masyarakat Banten, H Mulyadi Jayabaya. Pasalnya, keberadaan bank keliling ilegal selama ini sangat meresahkan masyarakat.

Bank keliling ini mengiming-imingi masyarakat pinjaman uang secara gampang yang hanya modal fotocopy KTP. Dalam pelaksanaannya, masyarakat dikenakan bunga yang sangat tinggi hingga uang administrasi pinjaman yang besar saat meminjma uang kepada bank keliling berkedok Kosipa tersebut.

“Saya sebagai tokoh masyarakat mendukung penuh langkah Kapolda Banten dan Forkopimda (Forum Komuniaksi Pimpinan Daerah) untuk memberantas keberadaan bank bank keliling yang berkedok Kosipa. Karena keberadaan mereka selama ini sangat meresahkan masyarakat,” ujar Mulyadi Jayabaya yang akrab disapa JB, kepada wartawan, Sabtu (6/4).

Baca juga : Kanada Siap Lanjutkan Kerja Sama dengan Pemerintahan Prabowo

JB mengaku kerap menerima laporan bahwa ketika seseorang sudah terjerat utang bank keliling itu, mereka akan sulit lepas dari cengkraman rentenir tersebut. “Misal masyarakat pinjam uang Rp 1 juta, namun yang diterima hanya Rp 750 ribu dengan alasan uang administrasi Rp 250 ribu, dengan bunga mencapai 30 persen sebulan,” ungkap JB.

Tidak itu saja, banyak rumah tangga yang berantakan akibat ulah oknum bank keliling yang membawa kabur istri nasabah, karena mereka tidak sanggup membayar pokok utang dan bunga kepada bank keliling tersebut. “Tidak sedikit rumah tangga masyarakat yang berantakan karena istrinya dirayu dan dibawa kabur oleh oknum bank keliling,” bebernya.

Bahkan, ada seorang nenek-nenek di Rajeg, Kabupaten Tangerang, yang dianiaya oleh oknum bank keliling karena tidak sanggup membayar pinjaman, meski kasusnya berakhir damai setelah dilakukan mediasi di Mapolsek Rejeg.

Baca juga : BNI dan TNI Kolaborasi Berikan Layanan Keuangan Terintegrasi

Untuk memberi kesadaran kepada masyarakat agar menghindari pinjaman kepada bank keliling ilegal tersebut, JB menyarankan kepada pemerintah untuk mengaktifkan koperasi resmi. Caranya, memudahkan mereka mendapatkan modal usaha, serta dilakukan pembinaan dan pengawasan oleh Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (UKM) Provinsi Banten, dan Koperasi UKM Kabupaten/Kota yang ada di Provinsi Banten.

“Berikan kemudahan bagi koperasi yang resmi mendapatkan modal usaha, lakukan pembinaan dan pengawasan oleh Dinas Koperasi UKM, dari mulai provinsi hingga kabupaten dan kota,” saran mantan Bupati Lebak dua periode ini.

Sebelumnya, setelah terjadi penganiayaan terhadap seorang Ustaz asal Pandeglang oleh sekelompok oknum pegawai bank Keliling di Jalan Raya Serang-Pandeglang pada Minggu (31/3) malam, telah menimbulkan reaksi hingga aksi sweeping oleh masyarakat dan ormas terhadap bank keliling dan etnis tertentu.

Baca juga : Pemprov Banten Pastikan Ketersediaan Daging Jelang Lebaran Melimpah

Kapolda Banten Irjen Abdul Karim menegaskan, kejadian tersebut merupakan oknum dan tidak ada unsur SARA dan lainnya. Jajaran Polda Banten telah berhasil menangkap para pelaku penganiayaan dan akan diproses hukum.

Kapolda pun mengingatkan para penyelenggara bank keliling agar segera menutup usahanya.

"Jika masih ditemukan ada bank keliling ilegal beroperasi setelah Lebaran, maka akan ditindak secara tegas dengan memproses secara hukum sesuai perundang-undangan yang berlaku. Saya juga peringatkan kepada seluruh penyelenggara yang menggunakan usaha-usaha yang menyatakan dirinya seperti perbankan," tegas Kapolda, Jumat (5/4).

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.