Dark/Light Mode

Bersyukur Dapatkan Kembali Hak Tanah

Nirina Zubir: Saya Bukti Kementerian ATR/BPN Gebuk Mafia Tanah

Selasa, 13 Februari 2024 16:42 WIB
Nirina Zubir yang didampingi keluarganya secara langsung menerima sertipikat tanah dari Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional ATR/BPN, Raja Juli Antoni, di Kantor Wilayah BPN DKI Jakarta, Selasa (13/2/2024). (Foto: Ist)
Nirina Zubir yang didampingi keluarganya secara langsung menerima sertipikat tanah dari Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional ATR/BPN, Raja Juli Antoni, di Kantor Wilayah BPN DKI Jakarta, Selasa (13/2/2024). (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Kasus Mafia Tanah yang menimpa publik figur Indonesia, Nirina Zubir, sejak tahun 2019 akhirnya mendapatkan titik terang. Sertipikat tanah milik Nirina tersebut sudah kembali kepangkuannya. 

Nirina Zubir yang didampingi keluarganya secara langsung menerima sertipikat tanah dari Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Raja Juli Antoni, di Kantor Wilayah BPN DKI Jakarta, Selasa (13/2/2024).

Nirina mengungkapkan bahwa kembalinya sertipikat miliknya merupakan bukti pemerintah secara serius melawan mafia tanah, Ia menganggap bahwa dirinya sendiri merupakan contoh dari keseriusan pemerintah dalam pemberantasan mafia tanah tersebut. 

Baca juga : Pernyataan Mahfud Soal Redistribusi Tanah Dibantah Menteri ATR/BPN

"Saya menjadi salah bukti bahwa pemberantasan mafia tanah oleh pemerintah itu berjalan," kata Nirina Zubir.

Nirina menambahkan dirinya juga tak menyangka bahwa perjuangannya berbuah hasil manis. Ia mengaku tidak lagi gundah atas sertipikat tanahnya karena Kementerian ATR/BPN membantu penyelesaian masalahnya.

"Sekarang ada bapak-bapak di samping Nirina, jadi tahu harus gimana harus kemana, sekarang sertipikatnya sudah ada di tangan Nirina," ungkap Nirina

Baca juga : Ganjar Beri Solusi Sat-Set Atasi Persoalan Pupuk Subsidi

Dalam kesempatan yang sama, Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Raja Juli Antoni, menyampaikan bahwa mafia tanah merupakan concern yang diamanatkan kepada Kementerian ATR/BPN oleh Presiden Jokowi.

"Atas perintah dari Pak Menteri saya ditugaskan untuk menggebuk mafia tanah. Hari ini kita bersyukur tanah milik Mba Niri sudah kembali ke tangan pemiliknya," kata Raja Wakil Menteri ATR/BPN

Selanjutnya Wakil Menteri ATR/BPN menyebutkan, Ia akan langsung menggelar rapat koordinasi untuk melakukan evaluasi sekaligus menyiapkan langkah berikutnya supaya seluruh bidang tanah milik Nirina bisa segera kembali. 

Baca juga : Dasco: Perjuangan Menjemput Kemenangan Belum Tuntas

"Setelah ini saya akan langsung lakukan rapat koordinasi. Kami berkomitmen, semua tanah Mba Mirina akan kembali seluruhnya," sambung Sekjen Partai Solidaritas Indonesia tersebut.  

Raja Antoni juga berkomitmen pihaknya tidak akan lengah dan selesainya kasus mafia tanah Nirina Zubir ini menjadi titik tolak untuk terus melakukan pembenahan di Internal Kementerian. 

Turut hadir dalam penyerahan sertipikat tersebut diantaranya Direktur Jenderal Penanganan Sengketa Konflik Pertanahan, Direktur Penanganan Sengketa Kepala Kantor Wilayah BPN DKI Jakarta, Kepala Kantor Pertanahan Kota Jakarta Barat serta jajaran ATR/BPN.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.