Dark/Light Mode

Jokowi Kunker Ke Gorontalo Jelang Putusan PHPU Pilpres 2024 Di MK

Minggu, 21 April 2024 16:34 WIB
Presiden Jokowi tiba di Bandara Djalaluddin, Gorontalo, Minggu (21/04/2024). (Foto: BPMI Setpres)
Presiden Jokowi tiba di Bandara Djalaluddin, Gorontalo, Minggu (21/04/2024). (Foto: BPMI Setpres)

RM.id  Rakyat Merdeka - Jelang putusan sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK), Presiden Jokowi bertolak ke Gorontalo, untuk meresmikan sejumlah infrastruktur pada Minggu (21/4).

Mantan Gubernur DKI ini berangkat kujungan kerja sehari sebelum sidang putusan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 yang akan digelar pada Senin (22/4) di MK 

Baca juga : Bamsoet Ajak Seluruh Elemen Bangsa Hormati Putusan MK Atas Sengketa Pilpres 2024

Jokowi dan rombongan lepas landas sekitar pukul 12.10 WIB menggunakan Pesawat Kepresidenan Indonesia-1.

Setibanya di Bandara Djalaluddin, Kabupaten Gorontalo, Jokowi menuju Kota Gorontalo. Presiden Jokowi akan bermalam dan melakukan sejumlah agenda kegiatan esok hari.

Baca juga : Jokowi Rayu Apple Bangun Pabrik Di RI

Beberapa agenda kerja Presiden di Gorontalo, yaitu meresmikan sejumlah infrastruktur seperti Bandar Udara (Bandara) Panua Pohuwato di Kabupaten Pohuwato dan Inpres Jalan Daerah di Gorontalo.

Turut mendampingi Presiden dalam penerbangan menuju Gorontalo adalah Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono, Menhub, Budi Karya Sumadi, Mentan, Andi Amran Sulaiman dan Pimpinan DPR, Rachmat Gobel. 

Baca juga : Raih Suara Terbanyak, Banteng Cetak Hattrick Di Pileg 2024

Tampak melepas keberangkatan Presiden di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma Jakarta, yaitu Pangdam Jaya Mayjen TNI Mohamad Hasan, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Karyoto, Pangkoopsud I Marsda TNI Mohammad Nurdin, serta Danlanud Halim Perdanakusuma Marsma TNI Destianto Nugroho Utomo.

Diketahui, Lembaga Mahkamah Konstitusi yang dipimpin Suhartoyo akan membacakan putusan sengketa hasil Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024, Senin (22/4) pukul 09.00 Wita. Pembacaan putusan ini digelar usai MK melaksanakan serangkaian sidang untuk mendengar gugatan, pemeriksaan saksi dan ahli hingga meminta keterangan dari empat menteri. Ada dua putusan yang akan dibacakan oleh MK dalam sidang nanti, yakni terhadap permohonan dari Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md.
 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.