Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Copa America 2024, Kolombia Gasak Paraguay 2-1
- Albania Tersingkir, Tim Matador Juara Grup B Piala Eropa 2024
- SIM Keliling Bogor Selasa 25 Juni, Hadir Di Mitra 10 Sholeh Iskandar
- ASEAN U-16 Boys Championship, Nova Minta Timnas U-16 Kreatif Bangun Serangan
- Pelatih Kosta Rika: Brasil Dihormati, Bukan Ditakuti
Pasca Putusan MK, Jokowi Ajak Semua Pihak Bersatu, Bekerja & Membangun Negara
Selasa, 23 April 2024 21:39 WIB
![Presiden memberikan keterangan pers terkait putusan Mahkamah Konstitusi, Rabu (23/04/2024), di Mamuju, Sulbar. (Foto: BPMI Setpres) Presiden memberikan keterangan pers terkait putusan Mahkamah Konstitusi, Rabu (23/04/2024), di Mamuju, Sulbar. (Foto: BPMI Setpres)](https://rm.id/images/img_bg/img-750x390.jpg)
RM.id Rakyat Merdeka - Presiden Jokowi mengajak seluruh pihak untuk bersatu dan bersama-sama membangun negara Indonesia, pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak seluruh gugatan sengketa hasil Pilpres 2024, pada Senin (22/4).
“Tuduhan kepada Pemerintah selama ini tidak terbukti. Mulai dari kecurangan, intervensi aparat, politisasi bantuan sosial, mobilisasi aparat, hingga ketidaknetralan kepala daerah. Ini yang penting bagi pemerintah,” kata Jokowi saat kunjungan kerja di SMKN 1 Rangas, Mamuju, Sulawesi Barat, Selasa (23/4).
Baca juga : MK Tolak Gugatan Pilpres, Aktivis GMKI Riswan Siahaan Ajak Semua Pihak Bersatu
Menurut Presiden, faktor eksternal dan geopolitik yang terjadi saat ini dapat memberikan tekanan ke semua negara.
“Saatnya bersatu, bekerja membangun negara kita,” ajak Presiden.
Baca juga : Kosgoro 1957 Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, Ajak Semua Pihak Hormati Putusan MK
Selain itu, Presiden menyatakan, bahwa pemerintah akan mendukung proses transisi dari pemerintah saat ini kepada pemerintah yang akan datang. Proses tersebut, akan dilakukan setelah penetapan resmi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya