Dark/Light Mode

Usai Dilantik, LPSK Fokus Tangani Korban Perdagangan Manusia & Kekerasan Seksual

Rabu, 15 Mei 2024 13:40 WIB
Anggota Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Wawan Fahrudin. (Foto: Dwi Pambudo/Rakyat Merdeka)
Anggota Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Wawan Fahrudin. (Foto: Dwi Pambudo/Rakyat Merdeka)

RM.id  Rakyat Merdeka - Anggota Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Wawan Fahrudin memastikan, pihaknya akan bekerja secara maksimal ketika menerima permohonan masyarakat yang mencari keadilan.

Hal itu disampaikan Wawan usai mengambil sumpah pejabat negara di hadapan Presiden Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Rabu (15/5/2024).

"Pimpinan LPSK periode ke-4 ini akan segera bekerja untuk memastikan para pencari keadilan dapat terlindungi. Sehingga pengungkapan perkara dengan sebaik-baiknya dapat dilaksanakan sebagaimana cita-cita dari pendirian lembaga ini," kata Wawan. 

Baca juga : KPU Bantah Tudingan Pengurangan Dan Penambahan Suara Caleg Di Papua

Dia bilang, pihaknya akan segera bersilahturahmi dengan instansi penegakan hukum guna membangun sinergitas dengan mitra-mitra yang selama ini telah bekerja bersama dalam isu perlindungan dan pemulihan saksi korban. 

"Khususnya jajaran kepolisian dan juga Kejaksaan Agung," tambahnya. 

Selain itu, Wawan juga menyampaikan akan memperkuat dan membangun kerja sama yang lebih intens dengan Pemerintah Daerah, masyarakat sipil, pegiat HAM, hingga jejaring kerja di daerah yang selama ini telah membantu kerja-kerja LPSK. 

Baca juga : Menteri LHK Tegaskan Perdagangan Karbon Diatur Pondasi Governance & Kedaulatan Negara

"Agenda prioritas lainnya bagi pimpinan LPSK, tangani kasus-kasus perdagangan manusia terus meningkat dan juga kekerasan seksual," ujar Wawan.

Menurut dia, hal itu mengacu pada Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) yang mengamanatkan LPSK memberikan perlindungan dalam waktu sesingkat-singkatnya kepada saksi dan korban.

Kata dia, pada prinsipnya LPSK ke depan harus lebih banyak diketahui oleh masyarakat, khususnya para pencari keadilan. LPSK tidak boleh elitis, tapi harus lebih terbuka, serta membuka dan mengembangkan seluas-luasnya kanal-kanal pengaduan, dengan penggunaan teknologi yang multiplatform.

Baca juga : Menteri Nadiem Kenang Perjuangan Inisiasi Gerakan Merdeka Belajar

“Termasuk mengoptimalkan dan memperkuat jejaring kerja yang telah ada melalui program Sahabat Saksi dan Korban," pungkas mantan Staf Khusus Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran (BPMI) Benny Rhamdani itu. 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.