Dark/Light Mode

Penyidikan Kasus Pencucian Uang

Rumah Mewah Adik SYL Digeledah KPK

Jumat, 17 Mei 2024 07:10 WIB
Tim penyidik dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa kendaraan yang terparkir di rumah adik mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, Andi Tenri Angka Yasin Limpo di Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (16/5/2024).  (Foto: ANTARA FOTO/Hasrul Said/YU/nz)
Tim penyidik dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa kendaraan yang terparkir di rumah adik mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, Andi Tenri Angka Yasin Limpo di Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (16/5/2024). (Foto: ANTARA FOTO/Hasrul Said/YU/nz)

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah Andi Tenri Angka Yasin Limpo, adik mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Penggeledahan ini terkait penyidikan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang dilakukan Syahrul.

“Iya benar, ada kegiatan (penggeledahan) tersebut,” ung­kap Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Kamis sore, 16 Mei 2024.

Rumah mewah milik adik Syahrul itu terletak di Jalan Hertasning, Makassar. “Akan disampaikan perkembangannya nanti, setelah selesai,” kata Ali.

Baca juga : 90 RW Di Jaksel Kumuh

Sehari sebelumnya pada Rabu, 15 Mei 2024, penyidik komisi antirasuah menyita rumah SYL di Panakkukang, Makassar itu. Rumah mewah berlantai dua itu diperkirakan harganya Rp 4,5 miliar.

Ali mengungkapkan, sumberuang untuk membeli rumah itu diduga dari Direktur Alat dan Mesin Pertanian (Alsintan) Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Kementan Muhammad Hatta.

Pria asal Parepare itu menjadi orang kepercayaan Syahrul di Kementan. Hatta pernah menjadi anak buah Syahrul saat Gubernur Sulawesi Selatan.

Ali memastikan, KPK mela­lui tim asset tracing Direktorat Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti, dan Eksekusi bakal terus menelusuri aset-aset milik Syahrul. Penelusuran aset dilakukan untuk mendukung tim penyidik untuk mengumpulkan alat bukti.

Baca juga : Coppa Italia, Si Nyonya Tua Raih Gelar Ke-15

“Diharapkan sitaan ini dapat menjadi asset recovery dalam putusan pengadilan nantinya,” ujar Ali.

Pada Senin, 14 Mei 2024, KPK telah menyita satu unit mobil Mercedes Benz Sprinter 315 CD warna hitam. Tim assettracing menemukannya di wilayah Jatipadang, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

KPK menduga, mobil terse­but milik Syahrul yang sengaja disembunyikan dan dipindahtangankan. Mobil ini dikuasai orang dekat Syahrul.

Dalam pengusutan perkara pencucian uang, hingga kini KPK telah menyita beberapa aset yang diduga milik Syahrul. Di antaranya satu unit rumah di bilangan Jakarta Selatan, mobil Audi, uang puluhan miliar rupiah, serta bukti pembelian barang-barang berharga lainnya.

Baca juga : Duo Srikandi Melaju Mulus

Adapun saat ini, Syahrul tengahmenjalani sidang perkara dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi. Ia didakwa melakukan perbuatan itu bersa­ma-sama Hatta dan Sekretaris Jenderal Kementan Kasdi Subagyono. Kasusnya disidangkan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.

Artikel ini tayang di Rakyat Merdeka Cetak edisi Jumat, 17 Mei 2024 dengan judul Penyidikan Kasus Pencucian Uang, Rumah Mewah Adik SYL Digeledah KPK

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.