Dark/Light Mode

Baru Penuhi Panggilan Hari Ini, Bos Maktour Fuad Hasan Sebut KPK Kurang Teliti

Senin, 27 Mei 2024 11:42 WIB
Foto: Oktavian/RM.
Foto: Oktavian/RM.

RM.id  Rakyat Merdeka - Pemilik Maktour Travel, Fuad Hasan Mashyur hari ini memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dia dipanggil sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat eks Menteri Pertamina (Mentan) Syahrul Yasin Limpo alias SYL.

Fuad sebelumnya dipanggil penyidik komisi antirasuah pada Selasa (14/5/2024) pekan lalu. Namun, dia tidak memenuhi panggilan penyidik.

Fuad menegaskan, dirinya tidak mangkir. Tapi, dia tidak datang karena ada kesalahan dari KPK.

“Bukan nggak hadir sama sekali. Ada kesalahan, kurang ketelitian yang mungkin dilakukan KPK,” ujar Fuad, Di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin (27/5/2024).

Fuad menuturkan, dia merasa aneh karena dipanggil untuk diperiksa di Sulawesi Selatan.

Baca juga : Info BMKG Soal Cuaca Tangerang Hari Ini, Senin 27 Mei: Berawan Sepanjang Hari

“Saya kan sudah tinggal di Jakarta dari tahun 80-an. Aneh,” selorohnya.

Selain itu, panggilan penyidik komisi pimpinan Nawawi cs itu, kata Fuad, juga dadakan. Waktunya terlalu mepet.

“Saya pikir saya di-prank. Kok tiba-tiba ada panggilan selisih beberapa jam. Jadi untuk kooperatif, mungkin saya akan lebih kooperatif,” ucap Fuad.

Fuad juga menambahkan, tidak ada surat panggilan yang dilayangkan penyidik. Yang ada, hanya lewat WhatsApp.

“Ini lembaga resmi, masa kirim cuma WA. Kan belum tentu apa benar. Malahan saya bercanda, saya tanya. Iya kan, kalau hari begini masih mau bohong-bohongan sudah bukan waktunya,” tutur Fuad.

Untuk pemeriksaan hari ini, Fuad mengaku tidak memiliki persiapan khusus. Dia juga mengaku tak membawa dokumen apa pun.

Baca juga : Pensiunan Guru Ini Happy, Bersama Mekaar Usahanya Berkembang

Sebab, Fuad mengaku tak tahu menahu soal dugaan pencucian uang yang dilakukan SYL.

“Saya ini kan pelayan tamu Allah. Jadi siapa pun yang datang saya tentu wajib memberikan pelayanan,” tandas Fuad.

Dalam perkara dugaan TPPU, tim penyidik komisi antirasuah telah menyita sejumlah aset ekonomis yang diduga merupakan milik SYL.

Terbaru,  penyidik menyita mobil Mitsubishi Pajero Sport Dakar di lingkungan Perumahan Bumi Permata Hijau, Rappocini, Makassar, Sulawesi Selatan, pada Selasa (21/5/2024) lalu.

Sebelumnya, tim penyidik komisi antirasuah telah menyita Mercedes Benz Sprinter warna putih beserta satu buah kunci remote mobil, di tempat yang sama.

Di tempat terpisah, yakni Perum The Orchid jalan Orchid Indah, Tanjung Merdeka, Tamalate, Makassar, penyidik komisi antirasuah juga menyita satu unit mobil New Jimny Warna Ivory beserta satu buah kunci.

Baca juga : BNI Dukung Penuh Aldila Raih Impian Juarai Grand Slam

Di tempat yang sama, turut disita satu unit motor Honda X-ADV 750 CC warna silver dominan, beserta 3 buah kunci.

Penyidik juga telah menyita sejumlah aset berupa tanah Dan bangunan. Di antaranya, rumah di Jalan Jalur Dua, Kelurahan Bumi Harapan Kecamatan Bacukiki Barat Parepare, Sulawesi Selatan, Minggu (19/5/2024).

Kemudian, rumah mewah senilai Rp 4,5 miliar yang diduga milik SYL, di Panakkukang, Makassar, Sulsel, Rabu (16/5/2024).

Selain itu, penyidik komisi antirasuah juga telah menyita Mercedes Benz Sprinter 315 CD warna hitam milik SYL yang diduga disembunyikan di kawasan Jatipadang, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

KPK menjerat SYL atas kasus dugaan pemerasan, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang. Kasus pemerasan dan gratifikasi yang menjerat SYL sedang berproses di pengadilan.

Jaksa mendakwa SYL memeras anak buahnya dan menerima gratifikasi senilai Rp 44,5 miliar. Perbuatan itu dilakukan SYL bersama mantan Sekjen Kementan, Kasdi Subagyono serta Direktur Alat dan Mesin Pertanian, Muhammad Hatta. Sementara untuk kasus TPPU, saat ini masih dalam proses penyidikan.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.