Dark/Light Mode

Batal Bersaksi Hari Ini, Sahroni Dihadirkan Pekan Depan Bareng Putri SYL

Rabu, 29 Mei 2024 20:58 WIB
Foto: Ist.
Foto: Ist.

RM.id  Rakyat Merdeka - Bendahara Umum (Bendum) Partai NasDem Ahmad Sahroni batal bersaksi dalam sidang perkara dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) yang menjerat eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL), Rabu (29/5/2024).

“Hari ini untuk kepastiannya kami menunda Pak Ahmad Sahroni,” kata Jaksa KPK Meyer Simanjuntak saat ditemui, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (29/5/2024).

Meyer menjelaskan, Ahmad Sahroni yang juga Anggota DPR RI itu tengah ada kegiatan di Komisi III berdasarkan keterangan dari Stafnya.

Baca juga : BMKG: Cuaca Jakarta Hari Ini Cerah Berawan Sepanjang Hari, Selasa 28 Mei 2024

Oleh sebab itu, Jaksa KPK bakal menghadirkan Ahmad Sahroni pada sidang berikutnya.

“Pak Sahroni sudah ada kegiatan komisi III sehingga kami akan jadwalkan di kesempatan selanjutnya,” beber Meyer.

Sahroni belum pernah diperiksa dalam proses penyidikan perkara dugaan pemerasan dan gratifikasi yang menjerat SYL.

Baca juga : BCA Fasilitasi Sertifikasi Halal Hingga Salurkan KUR Ke UMKM Binaan Di Bali

Dengan demikian, Anggota Komisi III DPR RI itu menjadi saksi tambahan yang dihadirkan Jaksa KPK di luar berkas perkara yang menjerat eks Mentan itu.

Sahroni, bersama Indira Chunda Thita, anak SYL akan dihadirkan dalam sidang pekan depan.

“Untuk diketahui ada dua saksi penting yang ada di luar berkas, yaitu ibu Thita sendiri yang saat penyidikan beliau tidak memenuhi kewajibannya untuk memberikan keterangan, dan juga pak Ahmad Sahroni,” ucap jaksa Meyer.

Baca juga : Info BMKG Soal Cuaca Tangerang Hari Ini, Senin 27 Mei: Berawan Sepanjang Hari

Dia mengungkapkan, pihaknya akan menyelesaikan saksi yang tercatat dalam berkas perkara terlebih dahulu.

“Oleh karena itu nanti kita bisa simak bersama di minggu depan,” ungkap Meyer.

Dalam perkara ini, jaksa KPK menduga SYL menerima uang sebesar Rp 44,5 miliar hasil memeras anak buah dan Direktorat di Kementan untuk kepentingan pribadi dan keluarga.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.