Dark/Light Mode

Bus Antikorupsi Kembali Melaju, Sebarkan Pesan Anti Politik Uang Jelang Pilkada

Rabu, 22 Mei 2024 21:54 WIB
Foto: KPK.
Foto: KPK.

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi melepas Roadshow Bus KPK: “Jelajah Negeri Bangun Antikorupsi” Tahun 2024, di Gedung Merah Putih KPK Jakarta, Rabu (22/5/2024).

Bus Antikorupsi merupakan ikon upaya pendidikan antikorupsi yang mengunjungi puluhan kota dan kabupaten di pulau Jawa dan Sumatera, dan diproyeksikan akan terus berkunjung ke pelosok Tanah Air.

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak dalam sambutannya menyampaikan, pelepasan Roadshow Bus KPK merupakan bagian dari upaya bersama pemberantasan korupsi, dengan menanamkan budaya antikorupsi.

KPK berkolaborasi dengan pemerintah daerah untuk menyentuh semua lini masyarakat.

“Kami sampaikan apresiasi kepada delapan pemerintah daerah yang telah berkolaborasi dalam program Jelajah Negeri Bangun Antikorupsi pada tahun ini, semoga milestone ini bisa menjadi trigger untuk melakukan pemberantasan korupsi yang berkelanjutan,” ujar Tanak.

Baca juga : Kerja Sama KIM Bisa Berlanjut Ke Pilkada

Tanak menambahkan, kampanye Jelajah Negeri Bangun Antikorupsi ini bertujuan untuk membumikan isu-isu pemberantasan korupsi dengan meningkatkan awareness terhadap antikorupsi dan menghindari perilaku koruptif.

“Harapan kami melalui kegiatan ini mari kita tingkatkan kesadaran dan pemahaman antikorupsi yang dapat diimplementasikan dalam keseharian, termasuk bijak dalam memilih dan tidak menerima serangan fajar,” tuturnya.

Rangkaian kegiatan pelepasan Roadshow Bus KPK dilengkapi dengan penyematan rompi bus kepada tim driver Bus KPK yang akan menjelajah pulau Jawa.

Kegiatan ini juga dihadiri oleh para Penjabat (Pj) kepala daerah dan sekretaris daerah dari masing-masing wilayah yang akan disambangi Bus KPK.

Salah satu misi utama Roadshow Bus KPK 2024 ialah menyebarkan nilai antikorupsi, khususnya pada sektor politik agar masyarakat tidak menerima dan menolak segala bentuk serangan fajar.

Baca juga : BNI Kembali Berikan Bantuan untuk Korban Bencana Alam Sumbar

“KPK perlu mensosialisasikan dan mengkampanyekan nilai-nilai antikorupsi kepada masyarakat, terutama menyambut Pemilukada serentak 2024 nanti,” ujar Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat Wawan Wardiana yang turut hadir di lokasi.

Seperti diketahui, Pemilihan Umum serentak selanjutnya akan memilih Gubernur, Wakil Gubernur, Bupati, Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota, pada November 2024 mendatang.

Tahun ini, Bus KPK akan mengunjungi 8 Kabupaten/Kota dan 4 Provinsi di Pulau Jawa.

Yaitu, Provinsi Jawa Timur meliputi Kabupaten Bangkalan, Kabupaten Bojonegoro dan Surabaya; serta Provinsi Jawa Tengah meliputi Kabupaten Brebes, Kabupaten Wonosobo dan Semarang.

Kemudian, Provinsi Jawa Barat meliputi Kabupaten Cianjur, Kabupaten Bandung Barat dan kota Bandung; serta Provinsi Banten meliputi Kabupaten Lebak, Kabupaten Pandeglang dan Serang.

Baca juga : 7 Tips Antisipasi MERS CoV Yang Merebak Di Arab Saudi Jelang Musim Haji

Jelajah Negeri Bangun Antikorupsi: Roadshow Bus KPK 2024 akan berkolaborasi bersama Pemerintah Daerah dalam menghadirkan program dan berbagai kegiatan di setiap lokasi kegiatan.

Di antaranya, Edukasi Pelajar, Sosialisasi bagi ASN, Temu Komunitas, Kuliah Umum, Nonton Bersama Film Antikorupsi, Senam Bersama Anti Politik Uang ‘Hajar Serangan Fajar’, Pameran UMKM dan Layanan Publik, juga Executive Briefing Forkopimda.

“Program ini diharapkan dapat menjalin komunikasi yang baik antara masyarakat dengan Pemerintah Daerah, pemahaman serta kontribusi masyarakat agar terus membangun budaya antikorupsi, dan mewujudkan hak serta tanggung jawab masyarakat dalam penyelenggaraan masyarakat yang bersih dari tindak pidana korupsi,” tutup Wawan.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.