Dark/Light Mode

Banyak Jamaah Ketipu

MUI Imbau Masyarakat Taati Aturan Penyelenggaraan Haji

Selasa, 11 Juni 2024 17:55 WIB
Wakil Ketua Umum Dewan Pertimbangan (Wantim) Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH. Zainut Tauhid Saadi. Foto: Istimewa
Wakil Ketua Umum Dewan Pertimbangan (Wantim) Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH. Zainut Tauhid Saadi. Foto: Istimewa

RM.id  Rakyat Merdeka - Wakil Ketua Umum Dewan Pertimbangan (Wantim) Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH. Zainut Tauhid Sa'adi mengimbau masyarakat menaati Pemerintah Indonesia dan Arab Saudi dalam pelaksanaan ibadah haji.

"Kami mengimbau seluruh jamaah calon haji Indonesia untuk menaati semua ketentuan, baik ketentuan dari Pemerintah Saudi Arabia maupun Indonesia, lewat Kementerian Agama," imbau Zainut dalam keterangannya kepada RM.id di Jakarta, Selasa (11/6/2024).

Zainut mengatakan, banyak calon jamaah haji yang tertipu, hingga dipulangkan kembali ke Tanah Air karena tidak menggunakan visa haji. Ini bentuk pelanggaran yang sangat disayangkan.

Baca juga : KCIC Imbau Masyarakat Tak Main Layangan Di Sekitar Jalur Kereta Cepat

Mestinya, hal tersebut tidak perlu terjadi jika jamaah calon haji mematuhi ketentuan.

"Kami meminta Kementerian Agama untuk menindak tegas biro perjalanan haji yang melanggar aturan tersebut dengan mencabut izin operasionalnya," pintanya.

Zainut juga mendesak Kementerian Agama meningkatkan pengawasannya terhadap praktek penipuan oknum penyelenggara perjalanan ibadah haji. Sebab, hampir setiap musim haji, selalu ada korban penipuan dengan modus yang berbeda.

Baca juga : Rakyat Marah Soal Tapera, Menteri Basuki Menyesal & Enggak Nyangka

Menurutnya, Kementerian Agama kudu menggalakkan edukasi kepada masyarakat. Ini penting dilakukan untuk memberikan pemahaman agar jamaah calon haji memilih biro perjalanan haji yang memiliki izin operasional, berpengalaman, dan tidak memiliki catatan kejahatan.

"Jangan hanya tergiur dengan iming-iming harga murah, cepat prosesnya dan fasilitas berlebihan, tetapi tidak masuk akal," ucapnya.

Dia juga meminta aparat hukum memproses dan menindak tegas para oknum yang telah melakukan tindak pidana penipuan terhadap jamaah calon haji.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.