Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
Kemnaker Ajak Industri Manfaatkan Pengurangan Pajak untuk Pelatihan Vokasi
Jumat, 15 November 2019 22:29 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengajak kalangan industri terlibat aktif melakukan pelatihan vokasi kepada pekerja atau calon tenaga kerja. Dengan demikian, kalangan industri bisa mendapatkan tenaga kerja terampil sesuai dengan kebutuhan pada masing-masing sektor, sesuai dengan potensi daerah.
Demikian dikatakan Adi Nugroho, Plt Direktur Kelembagaan Pelatihan, Direktorat Jenderal Pembinaan Pelatihan dan Produktifitas, Kemnaker, usai penutupan rapat koordinasi nasional Forum Komunikasi Lembaga Pelatihan dengan Industri Daerah (FKLPI), di Denpasar, Bali, Jumat (15/11). Tak hanya mendapatkan pekerja terampil sesuai kebutuhan industri, lanjut Adi, pelaku industri juga akan mendapatkan pengurangan pajak. “Sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan 128 tahun 2019,” katanya.
Baca juga : Kemenhub-BAIS TNI Kerja Sama Pengawasan dan Pengamanan Pelayaran
Peraturan Menteri Keuangan 128/2019 adalah peraturan tentang Pemberian Pengurangan Penghasilan Bruto atas Penyelenggaraan Kegiatan Praktik Kerja, Pemagangan, dan/atau Pembelajaran dalam rangka Pembinaan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Berbasis Kompetensi Tertentu. Peraturan ini memberikan insentif berupa pengurangan pajak bagi pelaku industri yang memberikan pelatihan vokasi.
Untuk menarik pelaku industri ikut memberikan pelatihan vokasi, Kemnaker bersama FKLPI akan mensosialisasikan hal ini di tiap tiap daerah. Sesuai dengan namanya, FKLPI adalah forum koordinasi dan sinkronisasi antara lembaga pelatihan (Balai Latihan Kerja/BLK) dengan pelaku industri di daerah. Pelatihan diselenggarakan di BLK, baik milik pemerintah pusat, provinsi, maupun kabupaten/kota. Atau di training center milik perusahaan.
Baca juga : Bersama Tulus, Indonesia Suarakan Perlindungan Gajah dan Konservasi Lingkungan Hidup
Di seluruh Indonesia terdapat 305 BLK. Hingga tahun 2019, sudah terbentuk FKLPI di 60 kabupaten/kota. Dari jumlah tersebut, forum ini telah melatih dan menempatkan sekitar 10 ribu tenaga kerja dari berbagai sektor industri.
Hasil rapar koordinasi nasional FKLPI di bali, tahun depan ditargetkan pembentukan 60 FKLPI baru dengan target penyelenggaraan pelatihan dua kali lipat dari tahun ini. [USU]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya