Dark/Light Mode

BPK Temukan Sejumlah Masalah Dari Laporan Keuangan BPOM 2023

Senin, 24 Juni 2024 23:57 WIB
BPK Temukan Sejumlah Masalah Dari  Laporan Keuangan BPOM 2023

RM.id  Rakyat Merdeka - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan sejumlah permasalahan dalam Laporan Keuangan (LK) Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Tahun 2023. Laporan keuangan tersebut, harus ditindaklanjuti oleh pihak terkait.

Pertama, masalah pengelolaan pendapatan jasa pengawasan obat dan makanan yang belum sepenuhnya sesuai ketentuan karena peraturan tentang tarif penerbitan Izin Penerapan Pembuatan Pangan Olahan yang Baik (IP CPPOB) belum ditetapkan.

“Hal ini mengakibatkan pengenaan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) atas penerbitan IP CPPOB yang digunakan untuk keperluan ekspor tidak memiliki dasar hukum,” ujar Anggota VI BPK/Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara VI, Pius Lustrilanang ketika bertemu Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BPOM Lucia Rizka Andalusia dikutip dari keterangan resmi di Jakarta, Senin 24/6).

Baca juga : Kini Pengalaman Berolahraga Makin Maksimal Dengan Galaxy Fit3

Kedua, aplikasi perizinan terkait sertifikasi Cara Distribusi Obat yang baik (CDOB) di BPOM belum terintegrasi dengan aplikasi perijinan pada Kementerian Kesehatan (Kemenkes), sehingga diketahui terdapat 207 pedagang besar farmasi belum memiliki sertifikat CDOB.

Atas permasalahan tersebut, BPK memberikan rekomendasi. Salah satunya meminta Kepala BPOM berkoordinasi dengan Kemenkes untuk mengintegrasikan aplikasi pada BPOM dengan aplikasi milik Kemenkes.

Pius mengharapkan, BPOM beserta jajaran dapat segera menyelesaikan dua permasalahan itu dan menindaklanjuti rekomendasi yang telah diberikan BPK, selambat-lambatnya 60 hari pasca Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) diterima sesuai dengan rencana aksi yang telah dibahas dan ditandatangani BPOM.

Baca juga : Lapas Butuh Bangunan Baru

"Tindak lanjut atas rekomendasi dapat berupa pelaksanaan seluruh ataupun sebagian dari rekomendasi. Hal tersebut sebagai bentuk perbaikan atas kelemahan-kelemahan yang terjadi, dalam pencapaian kinerja program dan tata kelola keuangan secara akuntabel dan transparan," katanya.

Kendati ditemukan beberapa permasalahan dalam LK BPOM, BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan tersebut.

Dalam kesempatan sama, Pius turut menyampaikan rencana pemeriksaan yang akan dilakukan BPK pada semester II tahun 2024. Salah satunya, pemeriksaan kinerja atas pengawasan obat tradisional, suplemen kesehatan, dan kosmetik tahun 2023 serta 2024.

Baca juga : 3 DPD REI Usulkan Sejumlah Opsi Terkait Dukungan Pembiayaan 3 Juta rumah

“Saya berharap seluruh jajaran BPOM dapat memberikan dukungan dan sinergi pada proses pemeriksaan, sehingga pemeriksaan dapat berjalan dengan lancar dan dapat memberikan manfaat dalam rangka peningkatan akuntabilitas keuangan negara, khususnya di lingkungan BPOM,” ungkap dia.
 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.