Dark/Light Mode

Mahfud: Kunci Perbaikan KPK Tergantung Kepemimpinan Nasional

Rabu, 26 Juni 2024 13:09 WIB
Pakar hukum tata negara Mahfud MD dalam podcast Terus Terang di YouTube Mahfud MD Official dilihat Rabu (26/6/2024). Foto: Istimewa
Pakar hukum tata negara Mahfud MD dalam podcast Terus Terang di YouTube Mahfud MD Official dilihat Rabu (26/6/2024). Foto: Istimewa

RM.id  Rakyat Merdeka - Pakar hukum tata negara, Mahfud MD mengatakan, kunci dari perbaikan kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ada di kepemimpinan nasional. Karenanya, ia menekankan, masa depan KPK ada di tangan pimpinan nasional yang baru nanti.

"Ya kita tidak perlu terlalu pesimis karena sebenarnya seperti yang saya katakan berkali-kali, ini tergantung kepada pimpinan, ini kan ada momentum terjadi pergantian kepemimpinan nasional, pemerintahan, kuncinya di situ," kata Mahfud dalam podcast Terus Terang di YouTube Mahfud MD Official, Selasa (25/6/2024).

Menkopolhukam periode 2019-2024 itu menyarankan, Presiden RI nantinya tidak usah terlalu banyak memanggil KPK dan biarkan saja mereka bekerja. Nantinya, KPK cukup memberi laporan tembusan ada peristiwa apa dan penindakan apa yang dilakukan.

Menurut Mahfud, tidak perlu sedikit-sedikit memanggil KPK, ditanyakan tentang kasus satu dan kasus lain, apalagi sampai disuruh ikut rapat-rapat kabinet. Sebagai Presiden terpilih, ia merasa, komitmen Prabowo Subianto memperbaiki KPK sangat diperlukan.

Baca juga : Mahfud Risau Keberanian Berantas Korupsi Menurun Drastis

"Komitmen saja, komitmen Pak Prabowo, saya akan memperbaiki penegakan hukum ini dan KPK sekarang harus lebih independen. Kalau bisa kembalikan minimal satu pasal yang dulu dicabut, komisioner itu mempunyai kewenangan untuk melakukan penyidikan dan penuntutan," ujar Mahfud.

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) periode 2008-2013 itu menerangkan, ada dua cara mengembalikan kewenangan seperti itu. Bisa usul ke DPR atau membuat Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) jika itu memang dirasa mendesak.

Mahfud menekankan, pengembalian satu pasal itu bisa membuat KPK kembali kuat dan setelah itu cukup biarkan saja KPK bekerja. Ia menyampaikan, sebenarnya jika KPK kuat salah satu yang akan menerima dampak baik tidak lain Presiden itu sendiri.

"Sebenarnya, Presiden itu enak loh kalau KPK-nya galak. Menurut saya, Presiden bebannya ringan, pemerintah itu bebannya ringan kalau KPK, biar saja itu tangkap penegak, dulu kan KPK itu untuk penegak hukum, untuk pengadilan buat penegak hukum, itu biar penegak hukumnya takut, menurut saya pemerintah akan terbantu kalau KPK kuat," kata Mahfud.

Baca juga : Dubes Iwan Bogananta Dukung Perjanjian Dagang Alat Kesehatan Nasional Ke Bulgaria

Anggota DPR RI periode 2004-2008 itu melihat, kalau di KPK mungkin ada pemerasan-pemerasan seperti yang selama ini didengar, Mahfud merasa, itu bisa terjadi di mana saja. Pun tentang kasus-kasus yang dilakukan secara tidak profesional di masa lalu.

Terkait panitia seleksi pimpinan KPK, Mahfud mengaku tetap bisa menggantungkan harapan. Tapi, ia mengingatkan, penentu terakhir tetap ada di DPR karena dulu orang seperti Busyro Muqoddas atau Bambang Widjoyanto saja bisa tidak terpilih di DPR.

Padahal, ia menegaskan, calon-calon pimpinan KPK lain memiliki kualitas maupun rekam jejak di bawah mereka dalam pemberantasan korupsi. Tapi, tetap saja hasil akhirnya orang seperti Busyro atau Bambang tidak mendapat suara yang banyak.

"Karena DPR pada waktu itu tidak suka terhadap orang orang yang tegas terhadap pemberantasan korupsi. Itu sama juga ketika saya di MK, ketika tegas tegas begitu, diserang berbagai macam di DPR, akhirnya enam bulan sebelum masa jabatan yang pertama saya lapor, saya mau berhenti, periode saya sudah akan habis," ujar Mahfud.

Baca juga : Kemendikbudristek Ingatkan Peran Kebudayaan Dalam Pembangunan Nasional

Meski begitu, Mahfud menyampaikan, Pansel tetap harus mencari orang yang terbaik untuk jadi pimpinan KPK. Namun, ia mengaku, tetap tidak bisa terlalu optimis karena DPR dalam prakteknya tidak terlalu menerima kehadiran KPK yang keras dan tegas.

"Kayaknya, semangat untuk memperbaiki, semangat untuk menegakan hukum itu memang sedang jadi masalah di DPR. Mudah-mudahan yang baru nanti lebih anu lah, lebih etis sedikit, seumpama tidak ingin pun jangan terlalu kasar, jangan mengatakan Anda berpendapat begitu, kami yang menentukan di sini, kan gitu kalau sidang di DPR," kata Mahfud.

Semua itu disampaikan Mahfud dalam podcast 'Terus Terang Mahfud MD' yang tayang di YouTube 'Mahfud MD Official' setiap pekan. Di podcast itu, Mahfud MD memberikan pandangan tentang agenda-agenda terkini bangsa dengan apa adanya dan secara terus terang.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.