Dark/Light Mode

KPK Usut Korupsi Proyek Pengerukan Di 4 Pelabuhan, 9 Orang Jadi Tersangka

Kamis, 27 Juni 2024 12:01 WIB
Foto: Oktavian/RM.
Foto: Oktavian/RM.

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan tengah menyidik kasus dugaan korupsi proyek pengerukan alur pelayaran.

"KPK saat ini sedang melakukan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi terkait paket pekerjaan pengerukan alur pelayaran," ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika lewat pesan singkat, Kamis (27/6/2024).

Tessa membeberkan, terdapat empat proyek pengerukan pelabuhan yang sedang diusut KPK.

Baca juga : Silmy: Sistem Perlintasan di Bandara dan Pelabuhan Internasional Tokcer Lagi

Keempatnya, yakni proyek pengerukan Pelabuhan Tanjung Mas tahun anggaran 2015 hingga 2017, Pelabuhan Samarinda 2015 dan 2016, Pelabuhan Banoa 2015 dan 2016, serta Pelabuhan Pulang Pisau 2013 dan 2016.

Tessa menyatakan, dalam pengusutan perkara ini, komisi antirasuah telah menetapkan sembilan orang sebagai tersangka.

“Terdiri dari enam penyelenggara negara dan tiga dari pihak swasta,” ungkapnya.

Baca juga : ASDP Sterilisasi Area Pelabuhan Bakauheni

Meski begitu, Tessa belum mengungkapkan identitas sembilan orang yang menyandang status tersangka.

Dia juga belum merinci kronologi perkara kasus ini dan kerugian negara yang ditimbulkan akibat perbuatan rasuah ini.

"Terkait nama pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, kronologis dugaan perbuatan pidana dan pasal yang disangkakan akan kami umumkan saat penyidikan perkara ini telah cukup," tuturnya.

Baca juga : Garuda Mulai Pulangkan Jemaah Haji, 3.300 Orang Dari 9 Kloter Diterbangkan

Proses penyidikan kasus ini masih berjalan, dengan memeriksa saksi-saksi.

"Setiap perkembangan penyidikan ini akan kami sampaikan ke masyarakat dan harapan kami agar proses penyidikan perkara ini dan perkara lainnya di KPK dapat terus berjalan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," tandas Tessa.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :