Dark/Light Mode

Belajar Dari Kasus PDN Dijebol

Pengamanan Data Nasional Harus Lebih Ditingkatkan Lagi

Jumat, 28 Juni 2024 07:25 WIB
Juru Bicara Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN), Ariandi Putra. (Foto: ANTARA/Ilham Kausar)
Juru Bicara Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN), Ariandi Putra. (Foto: ANTARA/Ilham Kausar)

 Sebelumnya 
“Di swasta, kita keluar biaya buat infrastruktur sampai bayar konsultan, agar dapat menaati Undang-Undang (UU) ten­tang Perlindungan Data Pribadi (PDP). Tapi, yang bikin UU malah pakai Windows Defender. Ini jagain data-data penting negara loh,” tulisnya.

Senada, akun @beergembeera menyesalkan, alasan-alasan yang disampaikan BSSN dan Kominfo, yang terkesan mende­wakan Windows Defender. Padahal, pemilik komputer saja paham, aplikasi tersebut mudah diotak-atik di menu setting komputer.

Baca juga : Hore, Kemiskinan Di Jakarta Turun

 “Para penguna komputer pribadi atau laptop saja tahu, kita butuh pengamanan ekstra untuk melindungi data. Tapi, yang disampaikan, seakan-akan Windows Defender itu susah diakses. Itu gampang banget, Coy. Bahkan, lo nggak perlu upaya. Cuma perlu masuk ke menu setingan komputer do­ang,” geramnya.

Sementara akun @haerlyquin mengaku tidak percaya, pemerin­tah hanya menggunakan Windows Defender untuk lindungi data nasional. Sebab, kata dia, penjaga warung internet (warnet) saja pa­ham, perlindungan terhadap kom­puter dan data-data memerlukan tambahan antivirus.

Baca juga : Paraguay Vs Brazil, Duel Pelampiasan

“Sekelas negara pakai (Windows Defender) loh. Kalau begini, tukang warnet saja bisa lebih jago kalau mereka disuruh jaga (data) negara,” sindirnya.

Akun @orglzm menegas­kan, kasus lumpuhnya PDNS 2 Surabaya tak boleh disebut musibah. Menurut dia, masalah tersebut tidak akan terjadi, bila pengelola PDNS paham soal IT.

Baca juga : Pecco Pengen Kuasai Assen

“Musibah? Kalau cuma pakai Windows Defender, itu namanya ngundang celaka. Ini sama saja, kita bawa mobil dari Jakarta ke Bali, roda-nya nggak pakai ban. Ya, hancur semua!!!” cetusnya.

Artikel ini tayang di Rakyat Merdeka Cetak edisi Jumat, 28 Juni 2024 dengan judul Belajar Dari Kasus PDN Dijebol, Pengamanan Data Nasional Harus Lebih Ditingkatkan Lagi

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.