Dark/Light Mode

Perputaran Duit Saat Pemilu Tembus 80 T

Kamis, 27 Juni 2024 08:32 WIB
Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR, di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (26/6/2024). (Foto: Tedy Kroen/Rakyat Merdeka)
Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR, di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (26/6/2024). (Foto: Tedy Kroen/Rakyat Merdeka)

RM.id  Rakyat Merdeka - Perputaran duit selama hajatan Pemilu 2024 yang lalu cukup fantastis. Dari Januari 2023 sampai Mei 2024, transaksi terkait pemilu tembus Rp 80 triliun. Uang sebanyak itu melibatkan partai politik (parpol), kader parpol, caleg/petahana, dan pejabat aktif. 

Fakta ini diungkap Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) saat rapat kerja dengan Komisi III DPR, Rabu (26/6/2024). Menurut Kepala PPATK 

Ivan Yustiavandana, angka itu didapat dari hasil kinerja Collaborative Analysis Team (CAT) untuk mendorong transparansi penyelenggaraan Pemilu. 

Selanjutnya, jelas Ivan, hasil analisis transaksi tersebut telah diteruskan ke berbagai instansi, termasuk penegak hukum. Rinciannya; Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menerima hasil analisis terbanyak yakni 39 buah. Kemudian, Kejaksaan Agung (Kejagung) menerima 35 buah, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima 26 buah, Badan Intelijen Negara (BIN) menerima 3 buah, Kepolisian 2 buah, TNI 1 buah, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) 1 buah dan KPU 1 buah.  

Sejak awal 2023 hingga Juni 2024 itu, lanjut Ivan, PPATK juga telah melaksanakan 51 kegiatan audit. Baik audit khusus, maupun audit bersama dengan Lembaga Pengawas Pengatur (LPP). 

Baca juga : Industri Garmen Dan Tekstil Dalam Negeri Lesu Darah

Khusus untuk agenda Pemilu 2024, PPATK meneliti dan memantau transaksi yang terindikasi adanya dugaan aktivitas ilegal. 

Berdasarkan data tersebut, PPATK lalu menyampaikan 3 rekomendasi kepada Komisi III DPR terkait perputaran dana pemilu. Pertama, PPATK menilai perlu ada evaluasi terhadap ketentuan mengenai dana kampanye pemilu, berikut sanksi bagi peserta pemilu yang melanggar ketentuan tersebut. 

Kedua, perlunya penerapan kewajiban Rekening Khusus Dana Kampanye (RKDK) terhadap pemilihan umum legislatif. Saat ini, RKDK hanya diwajibkan untuk pemilihan umum presiden dan wakil presiden. Ketiga, perlu adanya ketentuan mengenai pembatasan penarikan uang atau penukaran uang yang dilakukan oleh calon tetap atau calon yang mewakili. 

Apa tanggapan parpol atas temuan PPATK ini? Politisi senior PDIP Hendrawan Supratikno menduga, perputaran uang selama Pemilu 2024 lebih dari yang dilaporkan PPATK. Menurutnya, Rp 80 triliun itu hanya yang masuk dalam sistem keuangan formal. 

"Mungkin lebih banyak yang tidak melalui sistem lembaga keuangan formal. Seperti bank, money changer, koperasi, dan lain sebagainya," beber Hendrawan, saat dihubungi, Rabu (26/6/2024) malam. 

Baca juga : Waspada, Kredit Macet Berpotensi Terkerek Naik

Hendrawan menilai, rekomendasi yang disampaikan PPATK kurang tepat. Menurutnya, itu hanya mengobati gejala di permukaan. "Harus mencari akar masalahnya," pesan anggota Komisi XI DPR ini. 

Akar masalah yang dimaksud Hendrawan adalah sistem pemilihan pasar bebas di tengah masyarakat yang tingkat pendapatan dan pendidikannya rendah. Situasi ini membuat demokrasi selalu diwarnai praktik beli suara atau money politics. 

Selama periode pemilihan, Hendrawan menyebut, permintaan terhadap uang tunai sangat tinggi. Alhasil, calon pun merespons permintaan tersebut. Jika tidak, calon akan kalah kontestasi. 

"Ada yang butuh uang, ada yang butuh kekuasaan. Jadi tercipta pasar," tegasnya.

Sementara itu, Direktur Eksekutif Trias Politika Strategis, Agung Baskoro justru menilai rekomendasi PPATK layak dipertimbangkan. Tujuannya, untuk memastikan Pemilu semakin berkualitas. 

Baca juga : Menhan Amerika Dan Rusia Kasih Keterangan Berbeda

Baskoro optimis, rekomendasi yang diberikan PPATK bisa meminimalkan money politics. Dengan begitu, para kandidat dalam Pemilu dipilih berdasarkan kualitas. "Bukan isi tas," sindirnya. 

Di tahap ini, Baskoro mengatakan, penegakan aturan oleh aparat menjadi kunci berlangsungnya demokrasi yang berkualitas. "Aturan mainnya kan sudah ada," Baskoro mengingatkan.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.