Dark/Light Mode

Penyidikan Proyek Jalur Kereta Besitang-Langsa

Kejagung Umumkan Jumlah Kerugian Negara Rp 1,1 Triliun

Selasa, 2 Juli 2024 06:10 WIB
Kepala Pusat Penerangan Hu­kum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar. (Foto: Kejagung)
Kepala Pusat Penerangan Hu­kum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar. (Foto: Kejagung)

 Sebelumnya 
“Akibat perbuatan tersangka FG bersama tersangka lainnya, proyek ini tidak dapat diguna­kan,” lanjutnya.

Adapun enam tersangka lain ditahan sejak Jumat, 19 Janu­ari 2024. Mereka yakni Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Medan sekaligus Kuasa Peng­guna Anggaran (KPA) periode 2016-2017 inisial NSS dan Kepala Balai Teknik Perkere­taapian Medan periode 2017-2018 sekaligus KPA berinisial AGP.

Baca juga : Data Bocor, Rakyat Harus Antisipasinya Gimana Ya

Lalu, dua orang Pejabat Pem­buat Komitmen (PPK) berinisial AAS dan HH, Ketua Kelompok Kerja Pengadaan Konstruksi tahun 2017 berinisial RMY, serta AG, Direktur PT DYG sekaligus konsultan perencanaan dan kon­sultan supervisi pekerjaan.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung Kuntadi mengatakan, korupsi pada proyek korupsi jalur kereta yang menghubung­kan Sumatera Utara dengan Aceh ini terjadi kurun 2017-2019.

Baca juga : Prabowo Senang Dijenguk Jokowi

Dalam pelaksanaan proyek yang menelan biaya Rp 1,3 triliun itu, KPA sengaja memecah proyek tersebut menjadi beberapa fase. “Sehingga pengadaan penyelenggaraan lelang dan penentuan pemenang tender dapat diarahkan dan dikendal­ikan,” beber Kuntadi.

Lantaran tanpa studi kelayakan serta tanpa penetapan trase jalur kereta api, mengakibatkan kerusakan parah di beberapa lo­kasi. Sehingga jalur kereta tidak dapat difungsikan.

Baca juga : Hasil Survei LSI: Calon Gubernur Jateng Belum Ada yang Nendang

Kuntadi memperkirakan, proyek ini mengalami kerugian total atau total loss mencapai Rp 1,3 triliun. Lantaran, proyek jalur kereta ini tidak sesuai deng­an perencanaan awal, jalurnya dipindahkan dan tidak sesuai kontrak sebelumnya. Hingga kini, jalur kereta Besitang-Lang­sa tidak dapat dipakai.

Artikel ini tayang di Rakyat Merdeka Cetak edisi Selasa, 2 Juli 2024 dengan judul Penyidikan Proyek Jalur Kereta Besitang-Langsa, Kejagung Umumkan Jumlah Kerugian Negara Rp 1,1 Triliun

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.