Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Perbaikan Selesai, Kondisi Jalan Lenteng Agung Sudah Normal dan Bisa Dilewati
- Persib Mulai Susun Persiapan Hadapi Musim 2026/2027
- OTT Pejabat Imigrasi Jakbar, KPK Sita Mobil, Valas, Hingga Emas
- Erling Haaland Bisa Bawa Norwegia Bersaing di Piala Dunia 2026
- Davide Ancelotti Latih Lille, Calvin Verdonk Hadapi Tantangan Baru
Ketua KPU Ucap Alhamdulillah Dan Terima Kasih Dipecat DKPP Karena Kasus Asusila
Rabu, 3 Juli 2024 21:26 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Ketua KPU Hasyim Asy'ari menanggapi putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) terkait kasus asusila terhadap seorang anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) di Belanda, Rabu (3/7). Ia mengucapkan alhamdulillah dan terima kasih dipecat dari Ketua KPU.
"Pada kesempatan ini saya ingin menyampaikan saya mengucapkan alhamdulillah," ujar Hasyim di Gedung KPU, Rabu (3/7).
Baca juga : Breaking News! Ketua KPU Dipecat Oleh DKPP Karena Perkara Syahwat
Ia bahkan berterima kasih pada DKPP karena disebut telah membebaskan dirinya dari tugas berat sebagai anggota KPU.
"Saya ucapkan terima kasih kepada DKPP yang telah membebaskan saya dari tugas-tugas berat sebagai anggota KPU yang menyelenggarakan pemilu,” sambungnya.
Baca juga : Diperiksa KPK 8 Jam, Staf Hasto PDIP: Alhamdulillah, Dikasih Makan 2 Kali
Sontak, pernyataan Hasyim ini bikin awak media terheran-heran. Usai menyampaikan komentar singkatnya, Hasyim langsung cabut bersama anggota KPU lainnya tanpa memberi kesempatan tanya jawab.
Pemecatan Hasyim ini bukan tanpa sebab. DKPP menyatakan Hasyim terbukti melanggar kode etik penyelenggara pemilu (KEPP) atas perbuatan asusilanya. Sidang putusan ini digelar secara daring, Hasyim sendiri hadir via Zoom.
Baca juga : TNI Rajin Rangkul Dan Tambah Dekat Dengan Masyarakat Papua
Kasus ini bermula dari laporan LKBH FHUI ke DKPP pada April lalu. Hasyim dituding melakukan tindakan asusila terhadap seorang perempuan, anggota PPLN Den Haag, Belanda.
Ini bukan pertama kalinya Hasyim tersandung kasus asusila, sebelumnya ia juga pernah kena sanksi peringatan keras dari DKPP karena kasus serupa dengan Ketua Umum Partai Republik Satu, Hasnaeni Moein alias Wanita Emas.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya