Dark/Light Mode

Rekontekstual Semangat Jihad untuk Tangkal Gerakan Radikalisme dan Terorisme

Kamis, 11 Juli 2024 21:36 WIB
Muhammad Saifuddin Umar alias Abu Fida (Foto: Istimewa).
Muhammad Saifuddin Umar alias Abu Fida (Foto: Istimewa).

RM.id  Rakyat Merdeka - Dua pekan lalu, kelompok Jamaah Islamiyah (JI) menyatakan telah membubarkan diri. Muhammad Saifuddin Umar (Abu Fida), salah satu mantan pentolan JI yang pernah ikut deklarasi ISIS, yang kini telah bertobat, angkat bicara mengenai hal ini.

Dia menyatakan, menghilangkan pemahaman berbahaya memerlukan kerja sama berbagai pihak. Salah satunya dengan melibatkan masyarakat untuk memperjuangkan keadilan dan kebersamaan, sehingga lingkungan tempat tinggal bisa menerima kembali para mantan narapidana terorisme (napiter) serta kehidupan bermasyarakat bisa berjalan dengan sediakala.

Selain itu, mantan napiter juga perlu membentuk kesadaran diri tentang pentingnya toleransi dan moderasi beragama melalui banyak berdiskusi dan berdialog, untuk menemukan kebenaran sejati. Ini semua dilakukan agar mantan napiter tidak kembali terjebak pada pola kekerasan sebelumnya yang hanya menjadikan agama sebagai pembenaran atas agenda atau tindakan brutalnya.

Abu Fida juga membahas tindakan Siska Nur Azizah, pelaku teror Mako Brimob 2018, yang baru-baru ini secara sukarela berikrar setia pada NKRI. Terlepas dari kontroversi tentang niat Siska Nur Azizah mengucapkan ikrar setia, Abu Fida menegaskan pentingnya berpikir positif dan menilai sesuatu berdasarkan kondisi lahiriahnya. 

Baca juga : Bhinneka Tunggal Ika: Strategi Menangkal Radikalisme Demi NKRI

“Selama tidak ada bukti otentik bahwa Siska akan kembali ke pemikiran lamanya, kita harus menerima ikrarnya sebagai niat yang tulus,” ucapnya.

Mengulas perubahan pola pergerakan terorisme di Indonesia, Abu Fida mengatakan, jauh sebelum tersiar kabar bahwa JI dibubarkan, sudah ada banyak napiter yang terafiliasi dengan JI menyatakan insyaf.

“Bahwa tahun 2023 bisa dikatakan sebagai zero attack of terrorism atau tidak adanya serangan teroris. Ini bisa dianggap sebagai implikasi dari pembubaran JI, yang sebenarnya sudah beberapa kali terjadi penangkapan terhadap anggotanya, dan ikrar setia pada NKRI yang diucapkan oleh mantan anggota JI seperti Siska Nur Azizah,” ungkapnya.

Abu Fida menekankan pentingnya rekontekstualisasi atau penafsiran ulang ayat-ayat perintah berjihad dalam ajaran Islam agar sesuai dengan semangat NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika.

Baca juga : Menag: Jadikan Semangat Tahun Baru Islam Inspirasi Perbaiki Diri & Beri Kontribusi

“Rekontekstualisasi ini penting untuk merawat kebhinekaan di Indonesia, sehingga ayat-ayat jihad tidak dimaknai dengan kondisi yang tidak sesuai kenyataan,” tuturnya.

Pemelintiran dalil agama seringkali disebabkan oleh seseorang yang tertekan atau dipolitisasi pihak tertentu. Menurut Abu Fida, penafsiran firman Allah dan sabda Rasulullah harus dikembalikan kepada ulama-ulama yang kompeten.

"Sebagai manusia, kita hanya mampu menilai yang terlihat dan hanya Allah yang mengetahui yang tidak terlihat. Indonesia dengan segala kebhinekaannya harus terus dirawat dan dijaga dengan segenap kekuatan bangsa, termasuk umat Islam. Sinergi semua pihak dalam mencapai ridha Allah Subhanahu wa Ta'ala adalah kunci untuk mewujudkan Indonesia yang damai dan harmonis,” jelas Abu Fida.

Mengakhiri penjelasannya, Abu Fida berpesan, melalui pendekatan yang holistik, melibatkan seluruh stakeholders, serta rekontekstualisasi ayat-ayat jihad, pasti akan dapat merawat kebhinekaan dan menjaga Indonesia dari ancaman radikalisme dan terorisme.

Baca juga : BPS: Tren Menurun Sejak Maret 2021, Tingkat Kemiskinan Kini 9,03 Persen

“Komitmen ikrar setia pada NKRI oleh mantan pelaku teror seperti Siska Nur Azizah adalah langkah positif yang perlu didukung oleh seluruh elemen masyarakat,” pungkasnya.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.