Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Perbaikan Selesai, Kondisi Jalan Lenteng Agung Sudah Normal dan Bisa Dilewati
- Persib Mulai Susun Persiapan Hadapi Musim 2026/2027
- OTT Pejabat Imigrasi Jakbar, KPK Sita Mobil, Valas, Hingga Emas
- Erling Haaland Bisa Bawa Norwegia Bersaing di Piala Dunia 2026
- Davide Ancelotti Latih Lille, Calvin Verdonk Hadapi Tantangan Baru
Besok, Mendikbud Buka Kongres Dunia Hukum Kesehatan Ke-28 Di Batam
Sabtu, 20 Juli 2024 13:48 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Kongres Dunia Hukum Kesehatan ke-28, yang dihadiri oleh para ahli, guru besar, dan peminat hukum kesehatan dari seluruh dunia, akan dilaksanakan di Batam, Kepulauan Riau, pada 21-22 Juli 2024. Acara besar ini akan dihadiri oleh sekitar 300 peserta dari 61 negara, termasuk hampir semua negara ASEAN.
"Pertemuan ini akan membahas 191 makalah yang mencakup topik seperti Hukum Rumah Sakit, Hukum Pidana Medik, Hukum Perdata Medik, dan Hukum Kesehatan Masyarakat," kata M. Nasser, Presiden Kongres Hukum Kesehatan Dunia, dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (20/7/2024).
Rencananya, kongres ini akan dibuka oleh Mendikbud Ristek Nadiem Makarim yang didampingi oleh Dirjen Dikti dan Deputi Menteri Pariwisata. Mereka, bersama Walikota Batam, akan menyambut Presiden World Association for Medical Law (WAML), Prof. Roy Beran, dan secara resmi membuka pertemuan ini, yang merupakan kali kedua dilaksanakan di Indonesia dalam 10 tahun terakhir.
Baca juga : 5 Hal Memperbaiki Ranking Kesehatan Kita
"Para ahli hukum kesehatan dunia mengapresiasi Indonesia sebagai tuan rumah Kongres ke-20 pada tahun 2014 di Bali, yang dianggap sebagai kongres paling sukses sejauh ini. Mereka berharap Kongres kali ini di Batam akan sesukses kongres di Bali," ujar Nasser.
Mantan komisioner Kompolnas ini menambahkan bahwa ada tiga tujuan utama dari Kongres Dunia ke-28 ini. Pertama, konsolidasi organisasi, khususnya terkait pendidikan dan kurikulum hukum kesehatan dunia. Kedua, memberikan motivasi dan dukungan bagi berbagai negara dalam mengembangkan hukum kesehatan di negara masing-masing; dan terakhir menyamakan pandangan dan standar keilmuan hukum kesehatan di seluruh dunia.
Nasser mengungkapkan, Indonesia kembali menjadi tuan rumah setelah 10 tahun. Kongres ke-20 di Nusa Dua, Bali pada tahun 2014 mencatat jumlah peserta terbanyak dalam sejarah kongres yaitu dengan 720 peserta.
Baca juga : Barantin Buka Akses Pasar Produk Unggulan Ke New Zealand
"Kedudukan Indonesia sangat dihargai. Semua negara menghormati kerja keras Indonesia dan tidak meragukan kemampuan kita dalam menyelenggarakan acara besar seperti ini," kata Nasser.
Sebagai tuan rumah, Indonesia akan memaparkan lima isu utama dalam kongres ini: perbaikan pelayanan kesehatan di penjara, perbaikan kurikulum pengajaran hukum kesehatan, kedudukan penyelidikan dan penyidikan perkara pidana medik, perhatian terhadap hak-hak hukum orang miskin khususnya anak dan wanita, serta perhatian pada kesalahan berbagai instrumen hukum terkait hak kesehatan dan hak asasi manusia.
"Ini adalah kongres hukum yang terkait kesehatan dan HAM," tegasnya.
Baca juga : Jokowi: WTP Bukan Prestasi, Itu Kewajiban Kita Semua
Roy Beran, Presiden Congress of World Association for Medical Law, mengatakan bahwa kongres ini juga akan menghasilkan sejumlah kesepakatan ahli mengenai banyak hal yang berkaitan dengan Hukum Rumah Sakit dan Hukum Pidana Medik.
"Kesepakatan ini merupakan refleksi dan konsensus para ahli hukum kesehatan sedunia," ujar Beran.
Selain para guru besar dari beberapa kampus ternama di Amerika, kongres ini juga dihadiri oleh para guru besar hukum kesehatan dari Inggris, Belgia, Rusia, Turki, Peru, Chili, China, Jepang, Australia, serta negara-negara Afrika seperti Nigeria, Ghana, Zambia, Afrika Selatan, dan sejumlah negara Asia lainnya.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya