Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Perbaikan Selesai, Kondisi Jalan Lenteng Agung Sudah Normal dan Bisa Dilewati
- Persib Mulai Susun Persiapan Hadapi Musim 2026/2027
- OTT Pejabat Imigrasi Jakbar, KPK Sita Mobil, Valas, Hingga Emas
- Erling Haaland Bisa Bawa Norwegia Bersaing di Piala Dunia 2026
- Davide Ancelotti Latih Lille, Calvin Verdonk Hadapi Tantangan Baru
Waspada Kejahatan Keuangan
Jangan Sembarangan Berikan Data Pribadi
Senin, 22 Juli 2024 07:25 WIB
Sebelumnya
Selain itu, AFPI juga akan membentuk Satuan Tugas (Satgas) untuk membahas dan memindaklanjuti persoalan tersebut.
Menurut dia, masing-masing perusahaan pinjol mempunyai cara sendiri dan berbeda dalam mitigasi risiko. Mitigasi risiko berhubungan dengan tingkat risiko dan besaran pinjaman, yang diberikan masing-masing perusahaan sesuai dengan target market.
“Satgas akan menginventarisir bentuk penipuan dan akan mengusulkan risk mitigation model, untuk diterapkan di semua platform. Sebab, masing-masing perusahaan memiliki kacamata berbeda dalam melihat risiko kredit,” imbuhnya.
Baca juga : Program Latihan Kerja Didorong Garap Gen Z
Terpisah, Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly meyatakan, pihaknya masih memproses kasus penipuan yang terjadi di Pusat Grosir Cililitan (PGC), Jakarta Timur. Sebuah toko handphone meminta para pelamar kerja selfie menggunakan KTP.
Ternyata, oknum toko tersebut berniat mencuri data pribadi sang pelamar kerja untuk mengajukan pinjol. Temuan sementara, ada 27 korban penipuan yang terjerat modus lowongan kerja tersebut. Total kerugian yang dialami mencapai Rp 1 miliar.
“Kami masih mempertajam pemeriksaan saksi, terutama saksi korban. Modus operandi kasus ini menggunakan data pribadi KTP dan foto selfie korban,” ucap Nicolas.
Baca juga : Barca Nafsu Duetkan Yamal-Nico Williams
Selain pemeriksaan saksi dan korban, pihaknya juga masih mempertajam pemeriksaan alat bukti yang diberikan oleh pelapor.
“Kami sudah mengidentifikasi terlapor, sekarang kami pertajam pemeriksaan saksi dan alat bukti. Puncak dari itu semua, kami akan periksa terlapor,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Nicolas meminta perusahaan pinjol tidak mudah, memberikan dana pinjaman kepada nasabahnya.
Baca juga : Owi/Butet Bakar Semangat
“Cek fisik juga di lapangan. Apakah mereka ingin meminjam. Sebab, kasus ini memanfaatkan ketidaktahuan korban,” tandasnya.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya