Dark/Light Mode

Waspada Kejahatan Keuangan

Jangan Sembarangan Berikan Data Pribadi

Senin, 22 Juli 2024 07:25 WIB
Kepala Eksekutif Penga­was Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Friderica Widyasari Dewi. (Foto: IG fridericawidyasari)
Kepala Eksekutif Penga­was Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Friderica Widyasari Dewi. (Foto: IG fridericawidyasari)

 Sebelumnya 
Selain itu, AFPI juga akan membentuk Satuan Tugas (Sat­gas) untuk membahas dan me­mindaklanjuti persoalan tersebut.

Menurut dia, masing-masing perusahaan pinjol mempunyai cara sendiri dan berbeda dalam mitigasi risiko. Mitigasi risiko berhubungan dengan tingkat risiko dan besaran pinjaman, yang di­berikan masing-masing perusa­haan sesuai dengan target market.

“Satgas akan menginventari­sir bentuk penipuan dan akan mengusulkan risk mitigation model, untuk diterapkan di semua platform. Sebab, masing-masing perusahaan memiliki kacamata berbeda dalam melihat risiko kredit,” imbuhnya.

Baca juga : Program Latihan Kerja Didorong Garap Gen Z

Terpisah, Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly meyatakan, pihaknya masih memproses kasus penipuan yang terjadi di Pusat Grosir Cililitan (PGC), Ja­karta Timur. Sebuah toko hand­phone meminta para pelamar kerja selfie menggunakan KTP.

Ternyata, oknum toko tersebut berniat mencuri data pribadi sang pelamar kerja untuk mengajukan pinjol. Temuan sementara, ada 27 korban penipuan yang terjerat modus lowongan kerja tersebut. Total kerugian yang dialami mencapai Rp 1 miliar.

“Kami masih mempertajam pemeriksaan saksi, terutama saksi korban. Modus operandi kasus ini menggunakan data pribadi KTP dan foto selfie kor­ban,” ucap Nicolas.

Baca juga : Barca Nafsu Duetkan Yamal-Nico Williams

Selain pemeriksaan saksi dan korban, pihaknya juga masih mempertajam pemeriksaan alat bukti yang diberikan oleh pelapor.

“Kami sudah mengidentifikasi terlapor, sekarang kami perta­jam pemeriksaan saksi dan alat bukti. Puncak dari itu semua, kami akan periksa terlapor,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Nicolas meminta perusahaan pinjol tidak mudah, memberikan dana pinjaman kepada nasabahnya.

Baca juga : Owi/Butet Bakar Semangat

“Cek fisik juga di lapangan. Apakah mereka ingin memin­jam. Sebab, kasus ini meman­faatkan ketidaktahuan korban,” tandasnya.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.