Dark/Light Mode
Berantas Prostitusi Online
Masyarakat Harus Aktif Lapor Ke Penegak Hukum
Sebelumnya
“Langkah-langkah seperti ini jangan cuma sporadis. Ini harus jadi agenda nasional. Kalau nggak, nggak ada gunanya,” imbuhnya.
Sebelumnya, Wakil Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri Kombes Dani Kustoni mengungkap kasus bisnis prostitusi online di grup Telegram. Dalam kasus itu, pihaknya mengamankan empat pelaku, yakni laki-laki berinisial YM dan tiga perempuan berinisial MRP, CA dan MI.
Dani menuturkan, jumlah akun dalam grup itu mencapai 3.200 buah, dan semua akun yang tergabung dalam grup itu ditawarkan wanita dan video-video porno oleh para pelaku. Pelaku mengenakan tarif Rp 500 ribu hingga Rp 2 juta, untuk bisa bergabung dengan grup tersebut.
Baca juga : Rekrut Paul Goerge Di NBA , Sixers Percaya Diri Tinggi
Selain itu, lanjut dia, para pelanggan juga bisa bergabung ke dalam grup lain yang lebih eksklusif, bila mendepositokan uang Rp 5 juta sampai Rp 10 juta kepada pelaku.
“Jumlah talent yang ditawarkan pelaku di grup Telegram ini sebanyak 1.962 orang. Saat ini, kategori perempuan di bawah umur yang ditawarkan teridentifikasi 19 orang,” ujar Dani di Jakarta, Selasa (23/7/2024).
Terungkapnya kasus prostitusi tersebut juga ramai diperbincangkan netizen di medsos X.
Baca juga : Ekonomi RI Dijempolin Bank Dunia
Akun @DaddyMinusSugar berharap, setelah pengungkapan kasus tersebut, pihak kepolisian menggencarkan pengawasan di medsos.
“Bisnis begini emang nggak ada matinya. Dari sejak zaman kegelapan hingga zaman warung remang-remang, bisnis haram ini terus eksis meski berkali-kali dirazia dan ditangkapi. Jadi, target minimalnya ya ditekan rendah mungkin, lakukan pengawasan secara ketat, agar tidak semakin subur dan menjamur,” tulisnya.
Akun @LeilaLylie berpendapat, banyaknya jumlah wanita yang terjerumus pada prostitusi online dipicu beragam sebab. “Soal faktor pendorong atau penyebabnya pasti banyak, nggak perlu heran lah. Salah satu faktor terbesarnya, mungkin pelaku tidak atau kurang mendapat pelajaran agama,” ujarnya.
Baca juga : Gibran Sodorkan Nasi Putih, Ayam, Sayur, Pisang dan Susu
Sementara, akun @Ki_sanack mempertanyakan nasib ribuan wanita yang dijajakan pada grup tersebut. Pasalnya, jumlahnya sangat besar, mungkin melebihi kasus prostitusi terselubung yang pernah terjadi.
“Pertanyaannya, mereka mau diapain setelah grupnya dibongkar. Mau dibawa semua ke dinas sosial seperti dalam kasus rajia PSK? Jumlahnya banyak loh. Apa yang bisa dilakukan negara?” tanyanya.
Artikel ini tayang di Rakyat Merdeka Cetak edisi Kamis, 25 Juli 2024 dengan judul Berantas Prostitusi Online, Masyarakat Harus Aktif Lapor Ke Penegak Hukum
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.