Dark/Light Mode

Penyidikan Korupsi Banpres

KPK Geledah Rumah Anggota DPR Di Pondok Indah Dan Depok

Jumat, 26 Juli 2024 06:10 WIB
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika. (Foto: ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/aww)
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika. (Foto: ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/aww)

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggeledah rumah anggota DPRD Herman Hery. Kali ini kediamannya yang di Pondok Indah, Jakarta Selatan.

Penggeledahan dilaku­kan Kamis kemarin. Sedangkan penggeledahan rumah di Depok dilakukan pada Selasa, 23 Juli 2024.

Juru bicara KPK Tessa Mahardhika membenarkan penggeledahan tersebut. Namun, ia belum mau mengemukakan lebih jauh.

“Nanti kalau ada hasil dari penyidik akan di-update lagi apa yang dilakukan atau barang-ba­rang apa yang disita,” ujarnya.

Bersamaan dengan penggele­dahan kediaman Herman Hery, penyidik lembaga antirasuah menyatroni sejumlah lokasi di Jabodetabek untuk pengumpulan barang bukti.

Baca juga : Nangis, Lembu Kena Serangan Jantung

Penggeledahan ini terkait penyidikan dugaan korupsipengadaan bantuan sosial presiden (Banpres) untuk warga terdampak Covid-19. Pengadaannya oleh Kementerian Sosial (Kemensos).

Hingga berita diturunkan, Herman Hery tak merespons permintaan konfirmasi baik via telepon maupun pesan pendek.

Sebelumnya, Herman Hery pernah memberikan penjelasan mengenai pemeriksaan dirinya oleh KPK pada 30 April 2021.

Pemeriksaan mengenai dugaan korupsi bansos. “Ya harus menghormati hukum. Jadi saya melakukan klarifikasi,” ujar mantan Ketua Komisi Hukum DPR ini.

Herman Hery membantah menerima aliran dana korupsi pengadaan bansos di Kemensos. “Enggak benar,” ujarnya.

Baca juga : Bicara Agenda Pemerintahan, Jokowi-Prabowo Selalu Sejalan

KPK mengungkapkan, pengadaan banpres oleh Kemensos tahun 2020 menelan biaya Rp 900 miliar.

“Nilai kontraknya untuk tiga tahap ya, sekitar segitu,” kata Tessa pada keterangan Rabu, 3 Juli 2024 petang.

Kerugian negara dalam salah satu program penanggulangan dampak pandemi Covid-19 ini diperkirakan Rp 250 miliar. “Untuk (pelaksanaan) tahap 3, 5, dan 6,” kata Tessa.

Banpres dibagikan dalam ben­tuk goodie bag. Isinya beras, minyak goreng, biskuit dan bahan kebutuhan lainnya.

“Tentunya perbuatan para tersangka untuk mengambil keuntungan dengan mengurangi kualitas Bansos yang harusnya sampai ke masyarakat ini mencederai semangat Pemerintah, semangat Bapak Presiden Joko Widodo dalam memberikan bantuan, terutama saat pandemi Covid.” kata Tessa.

Baca juga : Selamat Jalan, Pak Hamzah Haz

Dalam penyidikan kasus ini, lembaga antirasuah telah men­etapkan sejumlah tersangka. Salah satunya, IW, Direktur Utama (Dirut) PT MEP sekaligus Ketua Tim Penasihat PT PTP.

Perkara ini merupakan pengembangan dari penyidikan korupsi pendistribusian bantuan so­sial beras (BSB) untuk Keluarga Penerima Manfaat pada Program Keluarga Harapan (KPM-PKH) Kemensos tahun 2020-2021. “Penyelidikan perkara ini berjalan simultan,” ujar Tessa.

Artikel ini tayang di Rakyat Merdeka Cetak edisi Jumat, 26 Juli 2024 dengan judul Penyidikan Korupsi Banpres, KPK Geledah Rumah Anggota DPR Di Pondok Indah Dan Depok

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.