Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Terima Tawaran IUP Tambang, Muhammadiyah Langsung Bentuk Tim, Ini Lho Ketuanya
Minggu, 28 Juli 2024 16:50 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Haedar Nashir resmi mengumumkan penunjukan Muhadjir Effendy sebagai Ketua Tim Pengelolaan Tambang Muhammadiyah.
Pengumuman ini disampaikan dalam rapat konsolidasi nasional PP Muhammadiyah yang berlangsung di Yogyakarta, Minggu (28/7).
Haedar memastikan, penunjukan Muhadjir telah melalui pertimbangan matang, kewaspadaan dan penuh kehati-hatian.
"Menyusun tim yang diketuai oleh Prof Muhadjir Effendy, sebagai ketua PP Muhammadiyah yang membidangi bisnis dan ekonomi," ujar Haedar dalam tayangan di kanal YouTube Muhammadiyah Channel, Minggu (28/7).
Baca juga : Digunjingin Netizen Setelah Terima Tambang, Muhammadiyah Terima dengan Lapang
Haedar menekankan bahwa, Muhadjir selain menjabat sebagai Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), juga memiliki peran penting di PP Muhammadiyah dalam bidang bisnis dan ekonomi.
"Namun, penunjukan ini bukan sebagai Menko PMK. Jangan sampai ditulis Ketuanya Menko PMK, nanti istana bisa pindah ke sini," candanya.
Muhadjir tidak bekerja sendiri. Ia dibantu oleh sekretaris tim yakni Muhammad Sayuti, sedangkan anggota tim meliputi Anwar Abbas, Hilman Latief, Agung Danarto, Ahmad Dahlan Rais, Bambang Setiaji, dan Arif Budimanta.
Pengumuman ini sekaligus menjawab pertanyaan publik mengenai langkah Muhammadiyah dalam menyikapi tawaran izin usaha pertambangan (IUP) dari pemerintah.
Baca juga : Muhammadiyah Terima Tawaran Garap Tambang, Ini Kata Presiden
Sebelumnya, dalam konferensi pers, Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti juga menyampaikan bahwa ormas Islam terbesar kedua di Indonesia ini menerima IUP tersebut.
"Setelah mencermati masukan, kajian, serta beberapa kali pembahasan, rapat pleno PP Muhammadiyah pada tanggal 13 Juli 2024 memutuskan menerima IUP yang ditawarkan oleh pemerintah," kata Abdul Mu'ti.
Dalam risalah konsolidasi nasional yang dibacakan oleh Abdul Mu'ti, disebutkan bahwa pengelolaan tambang ini sejalan dengan Anggaran Dasar Muhammadiyah.
Di antaranya, Pasal 7 ayat 1 yang menegaskan bahwa Muhammadiyah melaksanakan Da'wah Amar Ma'ruf Nahi Munkar dan Tajdid dalam segala bidang kehidupan.
Baca juga : Terima Izin Tambang Setelah Mikir 2 Bulan, Muhammadiyah Ikuti Jejak NU
Selanjutnya, Anggaran Rumah Tangga Pasal 3 ayat 8 menyatakan bahwa Muhammadiyah berusaha memajukan perekonomian dan kewirausahaan ke arah perbaikan hidup yang berkualitas.
Pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan untuk kesejahteraan disebut juga menjadi salah satu fokus utama Muhammadiyah sesuai Anggaran Rumah Tangga Pasal 3 ayat 10.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya