Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Sidang Perkara Hakim Agung Gazalba Saleh
Saksi Ungkap Transaksi Valas Rp 6,3 Miliar Dalam 6 Bulan
Selasa, 30 Juli 2024 06:10 WIB
Sebelumnya
Kemudian, jaksa mengulik soal uang hasil penukaran tersebut. Sebab, mengacu BAP Carolina, sebagian ada yang diambil tunai atau cash, ada juga ditransfer ke rekening Gazalba.
Carolina mengemukakan, Gazalba beberapa kali mengambil secara tunai, tapi nilainya lebih kecil dibanding yang ditransfer. Namun, ia lupa nomor rekening Gazalba tersebut.
Jaksa kembali mengutip BAP nomor 16 Carolina, yang menjelaskan bahwa Gazalba mengambil tunai sebesar Rp 81.740.000 dari hasil penukaran valas
Sisanya, yaitu Rp 6.292.592.000 yang disetorkan kedua rekening nama Gazalba. "Betul," jawab Carolina.
Baca juga : Ogah Ungkap Alasan Cerai
Carolina juga mengungkapkan, Gazalba menulis pekerjaannya hakim pada pertama kali transaksi tanggal 26 April 2020. Lantaran transaksi dengan nilai di atas Rp 100 juta wajib mencantumkan profesi.
"Saudara tadi menyampaikan awalnya, apakah kemudian ada berubah lagi profesi dari Pak Gazalba ini?" korek jaksa.
"Di transaksi berikutnya (Gazalba) menggunakan KTP. Tercantum pekerjaannya dosen. Pak Gazalba sendiri nulis di belakang (formulir), profesinya dosen," ujar Carolina.
Gazalba membenarkan kesaksian Carolina. "Iya, karena di waktu pembuatan KTP itu tidak ada kolom hakim. Ketika pembuatan SIM, ada. Mohon maaf, saya juga memang dosen. Saya mengajar," kata Gazalba Saleh saat diberi kesempatan menanggapi kesaksian Carolina.
Baca juga : Jokowi Ngantor di IKN 3 Hari
Ditolak 2 Bank
Pada sidang ini, jaksa KPK juga menghadirkan pasangan suami-istri Hendra Sinaga-Diana Siregar sengaja saksi.
Keduanya dihadirkan terkait transaksi pembelian vila a di Cariu, Bogor kepada Gazalba pada Juni 2020. Nilai transaksinya Rp 2 miliar. Dimana meminta tambahan Rp 50 juta untuk pengurusan sertifikat dari Hak Guna Bangunan (HGB) ke Sertifikat Hak Milik (SHM).
Gazalba mentransfer uang muka Rp 100 juta. Sisanya sebesar Rp 1,95 miliar, hendak dibayarkan secara tunai. Hal itu disampaikan Gazalba kepada Diana usai penandatanganan akta jual beli (AJB) di notaris.
Baca juga : Soal Pansus Haji, Gus Yahya Bela Gus Yaqut
Bukan hanya kaget, Diana dan suaminya merasa takut membawa uang sebanyak itu. Apalagi mereka memakai sepeda motor untuk kembali ke rumahnya di Cipinang, Jakarta Timur.
Mereka pun sepakat mencari bank terdekat di Kota Wisata Bogor untuk menyetorkan uang itu. Dua bank yang didatangi menolak melayani lantaran jumlah transaksi maksimal hanya Rp 200 juta.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya