Dark/Light Mode

Polisi Siapkan 2.975 Personel Jaga Gedung DPR Dan MK

Kamis, 22 Agustus 2024 10:06 WIB
Gedung DPR. (Foto: YouTube)
Gedung DPR. (Foto: YouTube)

RM.id  Rakyat Merdeka - Polisi menyiapkan 2.975 personel untuk mengantisipasi pengamanan unjuk rasa menolak pengesahaan RUU Pilkada oleh DPR di dua kawasan itu, yakni Gedung MK dan DPR.

Jumlah personel tersebut terdiri atas satuan tugas daerah (satgasda) sebanyak 1.881 personel, satuan tugas resor (satgasres) sebanyak 210 personel, bawah kendali operasi (BKO) TNI dan pemerintah daerah sebanyak 884 personel.

Baca juga : Profil Supratman Andi Agtas, Pengganti Yasonna Sebagai Menkumham Ini Jebolan UMI

Sejumlah kendaraan taktis (rantis) dari kepolisian juga disiagakan di gerbang utama Gedung DPR. Gerbang utama DPR juga ditutup dengan dilapisi barikade beton di area luarnya yang telah dipasang sejak Rabu (21/8/2024) malam.

Selain rantis, sejumlah tameng untuk digunakan personel kepolisian pun telah disiapkan di gerbang DPR RI. Selain itu, ada juga mobil pemadam kebakaran dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang disiagakan.

Baca juga : Lawan Imin, Gus Yahya Didukung Ratusan Kiai

Rencana aksi protes itu disampaikan oleh buruh, mahasiswa, dan elemen masyarakat yang ingin mengawal Putusan MK Nomor 60/PUU/XXII/2024 dan Putusan MK Nomor 70/PUU-XXII/2024 tentang usia calon dan syarat mengusung calon.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.